detikcom

Tukarkan Uang Palsu Rp 230 Juta, Mahasiswa IPB Ditangkap

Anwar Hidayat - detikNews
Sabtu, 07/03/2009 19:28 WIB
foto ilustrasi
Bogor Pelaku kejahatan uang palsu kembali ditangkap. Kali ini, para pelaku dibekuk petugas di Bank BNI 46, Bogor, Jawa Barat. Mereka hendak menukarkan uang palsu Rp 230 juta.

Polisi menangkap Edison Tambunan dan anaknya Andrew Tambunan yang juga mahasiswa IPB Bogor semester II, serta Yunus yang juga pensiunan di Departemen Sosial pada, Jumat (6/3/09) siang, di Bank BNI 46, Jl Raya Padjadjaran, Bogor.

"Mereka kita tangkap saat hendak menukarkan uang palsu ke bank," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irawansyah di kantornya, di Mapolresta Bogor, Sabtu (7/3/2009).

Total Rp 230 juta uang palsu disita dari tangan para tersangka, sebagian besar pecahan Rp 100 ribu, dan lainnya pecahan Rp 50 ribu.

"Tersangka mengaku ditunjukkan sebagai koordinator Bank Internasional dari London dan memonitor uang polymer pecahan Rp 100 ribu," jelas Irwasyah.

Para tersangka juga belum mau membuka mulut asal uang palsu tersebut. Dan polisi menjerat para tersangka dengan pasal 244 dan 245 KUHP perihal membuat dan mengedarkan uang palsu yang ancamannya 15 tahun penjara.

"Kita masih mengembangkan kasus ini. Para tersangka untuk sementara masih kita tahan," tutup Irwansyah. (ndr/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini