Menjelang Kampanye Terbuka
Pelanggar Lalu Lintas Diarak ke Pengadilan
Kamis, 05/03/2009 16:03 WIB
Jakarta
Selama seminggu menjelang kampanye, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh Jaya 2009. Sasarannya, angkutan umum dan motor yang melanggar lalu lintas.
"Apabila melanggar lalu lintas akan ditilang dan secara serentak, yakni tanggal 20 Maret 2009, akan disidangkan di pengadilan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat jumpa pers di Gd Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2009).
Pelaksanaan operasi ini dilakukan 8-14 Maret 2009. Bentuk penindakan pelanggaran dengan menilang angkutan umum yang menurunkan penumpang sebelum tiba di terminal. "Yang muter balik dan mengoper penumpang ke angkutan lain," katanya.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas. Operasi kali ini, berbeda dengan operasi Patuh Jaya sebelumnya.
Selain waktu pelaksanaannya yang hanya seminggu, sasaran dan target operasi kali ini juga berbeda. "Kalau sebelumnya yang ditindak itu semua jenis kendaraan, kali ini hanya angkutan umum dan motor saja," jelasnya.
Kegiatan operasi ini juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang masuk melalui sms center Polda Metro 1717. Banyak masyarakat yang mengeluhkan akan pelanggaran yang dilakukan oleh sopir-sopir angkutan umum.
Operasi akan dilaksanakan di 32 lokasi. Antara lain Cempaka Putih, Senen dan Carolus (Jakarta Pusat); Slipi, Grogol, dan Kalideres (Jakarta Barat); Pasar Jum’at depan Selapa, Pasar Minggu depan Robinson dan Ciputat; Uki Cawang dan Kampung Melayu (Jakarta Timur); Traffic Light Enggano dan Yos Sudarso (Jakarta Utara).
Sementara itu, pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas juga akan dikenai sanksi berupa tilang. Pengendara motor yang ditilang adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, melanggar traffic light dan zigzag.
"Juga yang mengebut dan menggunakan lajur kanan," lanjutnya.
Sedangkan titik operasi untuk pelanggaran sepeda motor dilakukan di 20 lokasi, di antaranya Pom Bensin Gunung Sahari dan Tanah Abang (Jakarta Pusat); Poltangan dan tikungan tajam Jalan Pangera Antasari (Jakarta Selatan); Daan Mogot dan Jalan S Parman (Jakarta Barat); Marunda dan Plumpang (Jakarta Utara) serta Ngurah Rai (Jakarta Timur).
Operasi ini merupakan kerjasama antara Dit Lantas Polda Metro, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan. Penindakan dilakukan oleh lima satuan tugas (satgas) yakni Satgas Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), Satgas Patroli Pengawal (Patwal), dan Satgas Penegakan Humuk (Gakkum).
(mei/ken)
"Apabila melanggar lalu lintas akan ditilang dan secara serentak, yakni tanggal 20 Maret 2009, akan disidangkan di pengadilan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat jumpa pers di Gd Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2009).
Pelaksanaan operasi ini dilakukan 8-14 Maret 2009. Bentuk penindakan pelanggaran dengan menilang angkutan umum yang menurunkan penumpang sebelum tiba di terminal. "Yang muter balik dan mengoper penumpang ke angkutan lain," katanya.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas. Operasi kali ini, berbeda dengan operasi Patuh Jaya sebelumnya.
Selain waktu pelaksanaannya yang hanya seminggu, sasaran dan target operasi kali ini juga berbeda. "Kalau sebelumnya yang ditindak itu semua jenis kendaraan, kali ini hanya angkutan umum dan motor saja," jelasnya.
Kegiatan operasi ini juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang masuk melalui sms center Polda Metro 1717. Banyak masyarakat yang mengeluhkan akan pelanggaran yang dilakukan oleh sopir-sopir angkutan umum.
Operasi akan dilaksanakan di 32 lokasi. Antara lain Cempaka Putih, Senen dan Carolus (Jakarta Pusat); Slipi, Grogol, dan Kalideres (Jakarta Barat); Pasar Jum’at depan Selapa, Pasar Minggu depan Robinson dan Ciputat; Uki Cawang dan Kampung Melayu (Jakarta Timur); Traffic Light Enggano dan Yos Sudarso (Jakarta Utara).
Sementara itu, pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas juga akan dikenai sanksi berupa tilang. Pengendara motor yang ditilang adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, melanggar traffic light dan zigzag.
"Juga yang mengebut dan menggunakan lajur kanan," lanjutnya.
Sedangkan titik operasi untuk pelanggaran sepeda motor dilakukan di 20 lokasi, di antaranya Pom Bensin Gunung Sahari dan Tanah Abang (Jakarta Pusat); Poltangan dan tikungan tajam Jalan Pangera Antasari (Jakarta Selatan); Daan Mogot dan Jalan S Parman (Jakarta Barat); Marunda dan Plumpang (Jakarta Utara) serta Ngurah Rai (Jakarta Timur).
Operasi ini merupakan kerjasama antara Dit Lantas Polda Metro, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan. Penindakan dilakukan oleh lima satuan tugas (satgas) yakni Satgas Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), Satgas Patroli Pengawal (Patwal), dan Satgas Penegakan Humuk (Gakkum).
(mei/ken)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
283 Komentar
-
235 Komentar
-
216 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
