detikcom

Pegawai Negeri Dilarang Memakai Pakaian Berwarna Mencolok!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 24/02/2009 11:11 WIB
Ilustrasi
Beijing Ada larangan baru yang diterapkan bagi para pegawai negeri di Kota Zhengzhou, China tengah. Larangan tersebut terbilang unik.

Bagaimana tidak, para pegawai negeri di kota tersebut dilarang mengenakan pakaian yang warnanya terlalu mencolok. Mereka juga dilarang memiliki gaya rambut yang "tidak alami".

Demikian aturan baru yang diberlakukan di Kota Zhengzhou seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (24/2/2009).

Mulai sekarang, para pegawai negeri di kota tersebut harus memperhatikan busana mereka. Pakaian yang dikenakan harus serasi dan jangan menggunakan pakaian berwarna terang. Tujuannya untuk kerapihan dan keteraturan.

"Jangan cuma berpakaian sekenanya," demikian bunyi aturan baru tersebut.

Tidak jelas apa yang memicu diterapkannya aturan baru yang unik tersebut. Namun pejabat di kantor pusat pemerintahan Zhengzhou mengatakan, aturan baru itu dirancang untuk memperbaiki imej pegawai negeri di ibukota Provinsi Hennan tersebut.

(ita/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel