detikcom

Gajah Dilarang Masuk Bali

Gede Suardana - detikNews
Kamis, 19/02/2009 18:09 WIB
dok detikcom
Denpasar Pemerintah provinsi dan DPRD Bali melarang satwa gajah dimasukkan ke Bali. Larangan ini untuk menghindari kelebihan populasi satwa gajah dari daya tampung.

Larangan tersebut disepakati pada rapat gabungan antara DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di DPRD Bali, jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Kamis (19/2/2009).

Pelarangan tersebut berlaku sementara hingga adanya hasil kajian daya dukung alam Bali untuk binatang ini. "Hasil kajian ini untuk menentukan jumlah populasi gajah yang layak berada di Bali," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya.

Kajian lainnya adalah untuk mengetahui pemenuhan kebutuhan makanan bagi satwa gajah. Disebutkan, pakan untuk 20 ekor gajah sebanyak 40 ton terdiri dari pelepah kelapa dan berbagai jenis sayuran dalam sehari. Di Bali saat ini terdapat 86 ekor gajah yang tersebar di 3 kebun binatang.

Pelarangan ini muncul sejak adanya penambahan 10 ekor gajah di TSI II pada Januari 2009. Penambahan gajah ini sempat menjadi polemik karena Pemprov Bali hanya merekomendasikan penambahan 2 ekor dengan pertimbangan dokumen AMDAL yang mengizinkan pemeliharaan 20 ekor gajah sesuai dengan fasilitas kandang. Saat ini di TSI III terdapat 31 ekor gajah. Pihak TSI III menyatakan mampu menampung 38 ekor gajah.

Animal Curator Taman Safari Indonesia III Kadek Kusuma Atmaja mengatakan penambahan 10 ekor gajah sesuai rekomendasi dari Dinas Peternakan Bali serta sepengetahuan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alama (BKDSA) Bali. (gds/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel