detikcom

Korupsi Kapal Patroli

Muqowam Berani Sumpah Pocong Tak Terima Duit

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 11/02/2009 15:51 WIB
Jakarta Terdakwa kasus korupsi Kapal Patroli di Departemen Perhubungan (Dephub), Bulyan Royan, menyebut Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam turut menikmati uang US$ 30 ribu dari rekanan Dephub. Muqowam membantah keras pengakuan Bulyan tersebut.

"Yang jelas saya bernai sumpah pocong atau sumpah model apapun kalau saya terima (uang). Kalau pun saya jadi saksi saya siap," ujar Muqowam saat ditemui usai RDP Dephub dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2009).

Begitu keras Muqowam menyangkal, sampai-sampai dia siap mati saat ini juga jika memang dirinya menerima uang itu. "Secara faktual, saya wallahi siap sumpah pocong, berani mati sekarang kalau saya tidak pernah terima uang itu," tegasnya.

Muqowam bahkan mengaku tak tahu menahu adanya bagi-bagi uang di Komisi V tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu jika ada anggota Komisi V yang menerimanya. (sho/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel