detikcom

Kasus Munarman

Yenny Wahid dan Polisi Sama-sama Bingung

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10/02/2009 13:07 WIB
Jakarta Yenny Wahid mengaku bingung saat diperiksa Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Munarman. Tidak cuma dia yang bingung, ternyata polisi juga bingung. Akhirnya, pemeriksaan tidak jadi dilakukan.

"Tadi ketika ada interaksi di dalam agak bingung juga. Kami bingung dan polisi juga bingung, karena dasar pemanggilan dan tuduhannya tidak berdasar," ujar Yenny di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/2/2009).

Saat diperiksa, Yenny menanyakan dirinya diperiksa untuk kasus seperti apa. "Ternyata status saya adalah selaku terlapor. Dilaporkan oleh Munarman atas tuduhan pencemaran nama baik," kata Sekjen PKB versi Gus Dur ini.

"Selain saya, ada juga beberapa terlapor seperti Bang Adnan Buyung, Goenawan Mohamad dan Asmara Nababan. Semuanya sebagai terlapor," imbuhnya.

Yenny menambahkan, polisi diminta cermat dalam menilai permasalahan dan melakukan analisa bukti materi untuk memanggil seseorang sebagai saksi.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya berencana akan memanggil kembali Yenny karena pemeriksaan hari ini cuma klarifikasi saja.

"Dia kesini cuma sampaikan dia belum bisa diperiksa. Bisa dipanggil lagi atau kita koordinasi lewat telepon," ujar Kasat Remaja, Anak dan Wanita (Renata) Polda Metro Jaya AKBP Agustinus Pangaribuan. (anw/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel