detikcom

Kabid P2TM Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Ditahan Kejagung

Novia Chandra Dewi - detikNews
Kamis, 29/01/2009 18:32 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Kepala Bidang P2TM Kantor Pelayanan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Endan Syahdan. Endan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam Jakarta Selatan.

Endan ditahan dibawa pergi dari Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (29/1/2009), pada
pukul 18.05 WIB. Dia ditahan di Rutan Kejagung.

Endan ditahan setelah hari ini menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan seperti yang dilansir dalam siaran persnya.

Kasus ini berawal saat Pemda DKI Jaksel melakukan pembebasan tanah pada tahun 2006 terhadap pemakman unit Budha di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan. Namun dalam pelaksanannya terdapat penyimpangan antara lain uang penggantian yang diterima oleh pemilik tanah berbed dengan bukti kwitansi penerimaan.

"Luas tanah juga di mark up dan dokumen tanah dipalsukan sehingga terdapat tanah yang sudah dibebaskan Pemda Jakarta selatan pada tahun 1976, di bebaskan kembali pada tahun 2006," tambah Jasman.

Atas kasus tersebut negara dirugikan sebesar Rp 12,9 miliar. (nov/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel