30 Stasiun Radio Ilegal di Kaltim Akan Ditertibkan
Rabu, 28/01/2009 22:24 WIB
Jakarta
Kanal frekuensi penyiaran radio di gelombang Frequency Modulation (FM) di Samarinda Kalimantan Timur dijejali 30 stasiun radio FM ilegal. Upaya penertiban Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terganjal dana operasional.
"Pasti kita tertibkan. Tapi sementara tertunda karena dana dari APBD
Kaltim yang kami usulkan Rp 100 juta antara lain untuk kegiatan penertiban belum dicairkan," kata Ketua KPID Kaltim Khaerul Akbar ketika dihubungi detikcom, Rabu (28/01/2009).
Menurut Khaerul, penggunaan frekuensi di Samarinda hanya diperkenankan hingga 14 kanal yang telah diisi stasiun radio yang mengantongi izin
siaran. Penggunaan kanal frekuensi di luar ketentuan, khususnya di
Samarinda diakui Khareul cukup merepotkan.
"Karena siaran mereka terkadang hanya malam, siang dan sore hari. Bahkan ada saja yang sudah kita tertibkan, ternyata masih siaran," imbuhnya.
Bagi yang membandel, kata Khaerul, KPID tidak akan segan mengenakan denda hingga menyeret pemilik perangkat pemancar hingga ke pengadilan. Dikatakan ilegal lantaran 30 stasiun radio tidak mengantongi rekomendasi dan kelayakan dari Depkominfo.
"Kan sudah ada undang-undang penyiaran. Memang untuk di Samarinda, 1
kanal diperebutkan hingga 3 stasiun radio. Jadi, kalau belum mendapat
izin,jangan coba-coba siaran ilegal," pungkasnya. (irw/irw)
"Pasti kita tertibkan. Tapi sementara tertunda karena dana dari APBD
Kaltim yang kami usulkan Rp 100 juta antara lain untuk kegiatan penertiban belum dicairkan," kata Ketua KPID Kaltim Khaerul Akbar ketika dihubungi detikcom, Rabu (28/01/2009).
Menurut Khaerul, penggunaan frekuensi di Samarinda hanya diperkenankan hingga 14 kanal yang telah diisi stasiun radio yang mengantongi izin
siaran. Penggunaan kanal frekuensi di luar ketentuan, khususnya di
Samarinda diakui Khareul cukup merepotkan.
"Karena siaran mereka terkadang hanya malam, siang dan sore hari. Bahkan ada saja yang sudah kita tertibkan, ternyata masih siaran," imbuhnya.
Bagi yang membandel, kata Khaerul, KPID tidak akan segan mengenakan denda hingga menyeret pemilik perangkat pemancar hingga ke pengadilan. Dikatakan ilegal lantaran 30 stasiun radio tidak mengantongi rekomendasi dan kelayakan dari Depkominfo.
"Kan sudah ada undang-undang penyiaran. Memang untuk di Samarinda, 1
kanal diperebutkan hingga 3 stasiun radio. Jadi, kalau belum mendapat
izin,jangan coba-coba siaran ilegal," pungkasnya. (irw/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 13:44 WIB
Penyelundup Uang Palsu Diringkus di Pelabuhan Bakauheni
-
Sabtu, 26/05/2012 13:40 WIB
Jual Sabu, Polisi Berpangkat Brigadir Dibekuk di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 13:03 WIB
Menkeu Tetap Menolak Bersaksi untuk Wa Ode, Termasuk di Pengadilan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
