detikcom

Bagi NU Rokok Tidak Haram

Didit Tri Kertapati - detikNews
Senin, 26/01/2009 15:09 WIB
Ilustrasi (smoke-odors.com)
Jakarta MUI mengeluarkan fatwa haram merokok bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil. Namun bagi NU sejak dulu, merokok masih tergolong makruh.

"Kalau dari dulu di NU hukumnya makruh tidak sampai haram. Karena itu berdasarkan tingkat bahayanya yang relatif. Jadi tidak sampai haram," ujar Ketua Umum Pengurus Besar NU Hasyim Muzadi kepada detikcom usai peresmian harlah ke-23 dan rapimnas Ikatan Pencak Silat (IPS) NU Pagar Nusa di Padepokan Pencak Silat TMII, Jl Raya TMII, Jakarta Timur, Senin (26/1/2009).

Menurut Hasyim, merokok berbeda dengan minuman keras yang hukumnya memang signifikasn haram. Orang merokok punya relativitas ada yang kuat dan ada yang tidak kuat.

"Ada relativitas dari perokok dan pada bahayanya. Silakan MUI, tapi NU tetap makruh," ujarnya. (gus/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel