Divonis 3,5 Tahun
Joko "Blue Energy" Berniat Banding
Kamis, 22/01/2009 14:05 WIB
dok detikcom
Yogyakarta
Joko "Blue Energy" Suprapto (46) merasa keberatan dengan putusan majelis hakim PN Bantul yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara. Dia pun berniat melakukan banding.
Hal itu diungkapkan oleh penasehat hukum terdakwa, Sunu W. Ciptahutama kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul Jl Prof Mr Supomo, Kamis (22/1/2009).
"Seusai sidang, di dekat pintu tadi Pak Joko sempat mengucapkan dirinya tidak puas atas putusan hakim dan akan melakukan banding," kata Sunu.
Saat dicegat wartawan, Joko tidak mau berkomentar. Dia mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung kepada penasehat hukumnya. "Silakan tanya ke penasehat hukum saya," jawab Joko pelan sambil memasuki tempat tunggu para tahanan.
Politis
Menurut Sunu, kasus kliennya dengan pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini lebih banyak bernuansa politis karena menyangkut orang penting di negeri ini. Oleh karena itu kasus tersebut ada upaya untuk mengalihkan perhatian dan menjadikan Joko sebagai kambing hitam.
Namun ketika didesak siapa yang sengaja mengalihkan perhatian sehingga yang berperkara hanyalah antara UMY dengan Joko, Sunu tidak mau menjelaskan secara panjang lebar dan jelas.
"Andalah yang sebenarnya malah lebih tahu, karena sudah pernah muncul di media. Saya nggak mau mengatakan siapa orangnya," tukas Sunu.
Selain akan melakukan banding secepatnya kata Sunu, pihaknya juga mendesak agar gugatan balik kliennya terhadap UMY yang sudah dilaporkan ke Polda untuk segera ditanggapi. Namun sampai saat ini kasus ini bergulir, pihak Polda belum meresponnya.
Dalam persidangan di PN Bantul, Joko divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yangmelanggar pasal 372 dan 378 jo ayat 64 KUHP. Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.
Saat mendengarkan putusan hakim, Joko tampak terus memijit-mijit dada bagian yang dirasakan nyeri akibat stroke ringan dan penyakit diabetes-nya yang sering kumat.
Saat sidang berakhir, Joko langsung masuk ke kamar tahanan di sebelah ruang sidang. Istri Joko, Ny Winda Mirah tampak menahan tangis. Wanita tersebut berdiri dengan bersandar ditembok sambil dipeluk oleh keluarganya. (bgs/djo)
Hal itu diungkapkan oleh penasehat hukum terdakwa, Sunu W. Ciptahutama kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul Jl Prof Mr Supomo, Kamis (22/1/2009).
"Seusai sidang, di dekat pintu tadi Pak Joko sempat mengucapkan dirinya tidak puas atas putusan hakim dan akan melakukan banding," kata Sunu.
Saat dicegat wartawan, Joko tidak mau berkomentar. Dia mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung kepada penasehat hukumnya. "Silakan tanya ke penasehat hukum saya," jawab Joko pelan sambil memasuki tempat tunggu para tahanan.
Politis
Menurut Sunu, kasus kliennya dengan pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini lebih banyak bernuansa politis karena menyangkut orang penting di negeri ini. Oleh karena itu kasus tersebut ada upaya untuk mengalihkan perhatian dan menjadikan Joko sebagai kambing hitam.
Namun ketika didesak siapa yang sengaja mengalihkan perhatian sehingga yang berperkara hanyalah antara UMY dengan Joko, Sunu tidak mau menjelaskan secara panjang lebar dan jelas.
"Andalah yang sebenarnya malah lebih tahu, karena sudah pernah muncul di media. Saya nggak mau mengatakan siapa orangnya," tukas Sunu.
Selain akan melakukan banding secepatnya kata Sunu, pihaknya juga mendesak agar gugatan balik kliennya terhadap UMY yang sudah dilaporkan ke Polda untuk segera ditanggapi. Namun sampai saat ini kasus ini bergulir, pihak Polda belum meresponnya.
Dalam persidangan di PN Bantul, Joko divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yangmelanggar pasal 372 dan 378 jo ayat 64 KUHP. Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.
Saat mendengarkan putusan hakim, Joko tampak terus memijit-mijit dada bagian yang dirasakan nyeri akibat stroke ringan dan penyakit diabetes-nya yang sering kumat.
Saat sidang berakhir, Joko langsung masuk ke kamar tahanan di sebelah ruang sidang. Istri Joko, Ny Winda Mirah tampak menahan tangis. Wanita tersebut berdiri dengan bersandar ditembok sambil dipeluk oleh keluarganya. (bgs/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 13:03 WIB
Menkeu Tetap Menolak Bersaksi untuk Wa Ode, Termasuk di Pengadilan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
