detikcom

Sidang Korupsi Depnakertrans

Pemeriksaan BPK Dibumbui Suap

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 21/01/2009 12:11 WIB
Jakarta Dugaan korupsi proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan pada Ditjen Binapendagri Depnakertrans semakin kompleks. Dana hasil korupsi diduga tidak hanya mengalir pada pejabat Depnakertrans namun ke tim pemeriksa dari BPK.

"Saya mencairkan uang untuk Pak Bagindo selaku pemeriksa dari BPK," ujar bendaharawan proyek, Monang Tambunan.

Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi bagi terdakwa Sesditjen Binapendagri Bachrun Effendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/1/2009).

Jumlah uang yang dicairkan oleh Monang adalah Rp 650 juta yang diberikan dalam 2 tahap. "Saya berikan di rumah makan Mbok Berek," imbuhnya.

Menurut Monang, uang tersebut diberikan ke pemeriksa BPK atas instruksi atasannya, Taswin Zein. Tujuannya agar permasalahan yang ditemukan oleh BPK dalam proses pengadaan proyek tersebut dapat dihilangkan.

"Supaya jangan dipermasalahkan proyeknya," kata Monang.

Melihat jawaban saksi, hakim Moerdiono sontak emosi.

"Memangnya ada masalah apa dalam proyeknya?" tanya hakim.

"Proyek itu menyalahi Keppres (No 80 tahun 2003 tentang penunjukan langsung), Yang Mulia," jawab Monang.

Selain itu, Monang juga mengakui adanya aliran dana ke seluruh panitia pengadaan proyek. Masing-masing, kata Monang, menerima Rp 50 juta.

"Tapi untuk ketua panitia dilebihin Rp 10 juta," pungkasnya.

(mad/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel