detikcom

Sengketa Lahan di Riau Picu Konflik Masyarakat dengan Perusahaan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 20/01/2009 16:05 WIB
Pekanbaru Sengketa lahan di Riau yang belum terselesaikan pemerintah sepanjang tahun 2008 seluas 200.586.10 hektar. Sengketa lahan tersebut memicu konflik antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan dan pemerintah.

Direktur Sustainable Social Development Partnership (Scal Up) Riau, Ahmad Zazali, mengungkapkan itu kepada detikcom, Selasa (20/01/2008) di Pekanbaru.

Data Scal Up menyebut, akibat sengketa lahan ini, pada tahun 2008 telah terjadi 96 kasus konflik. Konflik lahan ini tertinggi pada sengketa lahan masyarakat dengan industri perkebunan kelapa sawit mencapai 29 konflik yang memperebutkan sekitar 58.105 hektar lahan. "Sebagian lagi konflik antara masyarakat dengan pemerintah dalam menempati kawasan konservasi," kata Zazali.

Data Scal Up, menyebut, untuk sengkete lahan antara masyarakat dengan pemerintah misalnya terjadi di kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dari 38.576 hektare sekitar 7.600 hektare lahannya dicaplok masyarakat. Hingga kini penyelesaian kasus tersebut belum jelas. Pemerintah belum bisa mengeluarkan masyarakat yang bermukim di dalam areal wilayah konservasi gajah tersebut.

Begitu juga dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang memiliki luas 6.150 hektar, hanya tersisa 1.900 hekatar saja masih lestari. Selebihnya sudah dicaplok masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit.

"Kami memprediksi perebutan lahan pada 2009 akan lebih meningkat lagi. Hal itu bisa dilihat dari migrasi penduduk yang lebih besar dari berbagai daerah tetangga," kata Zazali.

Zali juga menyebut, dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan akibat krisis global, salah satu pendukung meningkatnya konflik lahan. Sebab para pekerja yang di PHK kembali ke kampung halamannya untuk mengelola lahan yang justru statusnya sudah dikuasai pihak lain.

"Karena itu kita menyarankan kepada pemerintah untuk mengidentifikasi kepemilikan hak ulayat di Riau. Ini juga mengantisipasi klaim dari hak hak ulayat yang tidak jelas," ujar Zazali.

Karena itu, Scale Up juga meminta Pemerintah Provinsi Riau, untuk segera merivisi Tata Ruang Wilayah Riau yang saat ini belum selesai dilakukan sejak 2001 lalu. Pemerintah juga diminta untuk membuat protokol penyelesaian konflik lahan. Termasuk membentuk lembaga independen menangani masalah ini.

"Kalau semua sudah dilakukan, maka dengan sendirinya akan mengeliminir terjadinya konflik lahan," kata Zali. (cha/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel