MUI Kudus Tolak Fatwa Haram Rokok
Selasa, 20/01/2009 11:21 WIB
Jakarta
Setengah penduduk di Kudus, Jawa Tengah, tergantung pada rokok. Sedikitnya 120 ribu jiwa bekerja sebagai petani tembakau dan buruh di pabrik rokok. MUI Kudus pun mengharapkan MUI Pusat tidak mengeluarkan fatwa haram rokok.
"Makruh saja sudah cukup," kata Ketua MUI Kudus, M Syafiq Nashan, sebelum bertemu dengan jajaran MUI Pusat di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).
Dikatakan dia, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan bahwa merokok tidak haram. Ada juga yang mengatakan merokok itu mubah.
"Makanya kami memohon pada saat Ijtimaul Ulama tanggal 24-26 Januari di Padang pendapat ulama dapat dihargai," ujarnya.
Menurut dia, dampak sosial apabila rokok diharamkan bagi masyarakat Kudus sangat keras. Karena, setengah penduduk Kudus tergantung dengan rokok. Ada 120 ribu dari 700 ribu jiwa yang bekerja sebagai petani tembakau dan di pabrik-pabrik rokok.
Selain itu, kata Syafiq, jika rokok sampai diharamkan dikhawatirkan akan timbul keresahan. "Karena kita khawatir akan ada razia dan sweeping terhadap pedagang asongan," kata dia.
Syafiq menambahkan kedatangan MUI Kudus ini membawa aspirasi masyarakat Kudus seperti petani, pedagang dan pekerja di pabrik rokok.
"Memang fatwa haram rokok diminta oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena banyak anak di bawah umur yang merokok. Kalau saya melihat asal merokok dikondisikan sehari hanya 1 atau 2 batang, itu tidak apa-apa. Yang penting tidak berlebihan," papar Syafiq. (aan/nrl)
"Makruh saja sudah cukup," kata Ketua MUI Kudus, M Syafiq Nashan, sebelum bertemu dengan jajaran MUI Pusat di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).
Dikatakan dia, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan bahwa merokok tidak haram. Ada juga yang mengatakan merokok itu mubah.
"Makanya kami memohon pada saat Ijtimaul Ulama tanggal 24-26 Januari di Padang pendapat ulama dapat dihargai," ujarnya.
Menurut dia, dampak sosial apabila rokok diharamkan bagi masyarakat Kudus sangat keras. Karena, setengah penduduk Kudus tergantung dengan rokok. Ada 120 ribu dari 700 ribu jiwa yang bekerja sebagai petani tembakau dan di pabrik-pabrik rokok.
Selain itu, kata Syafiq, jika rokok sampai diharamkan dikhawatirkan akan timbul keresahan. "Karena kita khawatir akan ada razia dan sweeping terhadap pedagang asongan," kata dia.
Syafiq menambahkan kedatangan MUI Kudus ini membawa aspirasi masyarakat Kudus seperti petani, pedagang dan pekerja di pabrik rokok.
"Memang fatwa haram rokok diminta oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena banyak anak di bawah umur yang merokok. Kalau saya melihat asal merokok dikondisikan sehari hanya 1 atau 2 batang, itu tidak apa-apa. Yang penting tidak berlebihan," papar Syafiq. (aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 13:03 WIB
Menkeu Tetap Menolak Bersaksi untuk Wa Ode, Termasuk di Pengadilan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
