Korupsi Tanjung Api-api
Status Hukum Anggota Komisi IV Lainnya Dipertanyakan
Rabu, 14/01/2009 20:40 WIB
Jakarta
Status hukum anggota Komisi IV Hilman Indra, Azwar Chesputra dan Fachri Andi Lelusa hingga saat ini masih bebas. Kuasa hukum Sarjan Tahir pun mempertanyakan status hukum mereka.
"Saksi tersebut seharusnya berstatus para terdakwa dalam perkara ini," kata Ketua
Tim Pengacara Amir Syarifuddin.
Amir mengatakan hal itu saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Pendapat Amir didasari dari surat dakwaan ke satu primer dan ke satu subsidair Jaksa Penuntut. Disebutkan, Sarjan bersama ketiga anggota komisi IV lainnya telah
melakukan tindakan korupsi.
Akibatnya, di depan persidangan mereka dapat saja memberikan keterangan yang
memberatkan Sarjan. Keterangan mereka, seakan-akan menuduh Sarjan sebagai pihak yang berinisiatif menetapkan besarnya nilai uang yang diminta dari Pemprov Sumsel.
"Terdakwa juga seakan-akan berinisiatif meminta dan menerima uang dari pemprov sumsel yang kemudian membagi-bagikannya," ungkap Amir.
Menurut Amir, kondisi ini terjadi karena jika seseorang yang menghadapi ancaman, dia pasti akan memberikan reaksi untuk membela kepentingannya sendiri. Akibatnya, kesalahan mungkin saja akan dilimpahkan kepada pihak yang lain.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Januari mendatang dengan agenda vonis.
(mok/lrn)
"Saksi tersebut seharusnya berstatus para terdakwa dalam perkara ini," kata Ketua
Tim Pengacara Amir Syarifuddin.
Amir mengatakan hal itu saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Pendapat Amir didasari dari surat dakwaan ke satu primer dan ke satu subsidair Jaksa Penuntut. Disebutkan, Sarjan bersama ketiga anggota komisi IV lainnya telah
melakukan tindakan korupsi.
Akibatnya, di depan persidangan mereka dapat saja memberikan keterangan yang
memberatkan Sarjan. Keterangan mereka, seakan-akan menuduh Sarjan sebagai pihak yang berinisiatif menetapkan besarnya nilai uang yang diminta dari Pemprov Sumsel.
"Terdakwa juga seakan-akan berinisiatif meminta dan menerima uang dari pemprov sumsel yang kemudian membagi-bagikannya," ungkap Amir.
Menurut Amir, kondisi ini terjadi karena jika seseorang yang menghadapi ancaman, dia pasti akan memberikan reaksi untuk membela kepentingannya sendiri. Akibatnya, kesalahan mungkin saja akan dilimpahkan kepada pihak yang lain.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Januari mendatang dengan agenda vonis.
(mok/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 15:40 WIB
Harimau Sumatera Masih Ditemukan di Jambi
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkap Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
Sabtu, 26/05/2012 15:08 WIB
Usai Rapimnassus, Kader Golkar yang Tak Dukung Ical akan Dipecat
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 14:34 WIB
Sempat Terjadi Adu Jotos, 2 Satpam IPB Ditembak Pria Berhelm
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
