Kejagung Tak Yakin Tommy Bisa Cairkan Rp 540 M di Guernsey
Rabu, 14/01/2009 19:49 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta
Pengadilan tingkat banding di Guernsey, Inggris, telah mencabut pembekuan uang milik Tommy Soeharto yang dilakukan BNP Paribas. Kendati demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak yakin Tommy dapat segera mencairkan uangnya itu.
"Memang sesuai hukum di sana (Guernsey), keputusan itu inkracht (mempunyai kekuatan hukum tetap). Tapi saya belum yakin apakah dengan putusan banding ini pemblokiran uang atas perintah Finance Intelligent Unit (FIU) Inggris itu bisa dicabut," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Edwin P Situmorang di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Edwin menjelaskan, FIU adalah sejenis lembaga Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) milik Indonesia. Pembekuan uang Tommy berawal dari permintaan FIU yang mencurigai uang atas nama Garnet Invesment itu merupakan hasil korupsi.
Edwin mengaku tidak tahu kapan pemblokiran uang itu akan dicabut oleh FIU. Karena itu, pihaknya kini sedang berpacu dengan waktu untuk mengajukan upaya hukum lagi pasca-putusan pengadilan Guernsey yang dibacakan pada 9 Januari lalu.
Sesuai yang disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supanji kemarin, menurut Edwin, Kejagung mempunyai tiga opsi setelah kalah dari Tommy, yakni kasasi, peninjuan ulang, atau mengajukan gugatan baru. Kejagung akan memilih opsi yang paling mempunyai prospek untuk menang.
"Bila kasasi atau peninjauan ulang, kita sudah menyiapkan alasannya, yaitu adanya kekeliruan hakim dalam putusan banding. Kita akan masukkan dalam memori. Tapi bila kita pilih mengajukan gugatan baru, berarti alasan itu tidak perlu," kata Edwin.
Optimistis dapat menang? "Kalau tidak optimis, kita sudah angkat bendera putih," pungkas Edwin. (irw/gah)
"Memang sesuai hukum di sana (Guernsey), keputusan itu inkracht (mempunyai kekuatan hukum tetap). Tapi saya belum yakin apakah dengan putusan banding ini pemblokiran uang atas perintah Finance Intelligent Unit (FIU) Inggris itu bisa dicabut," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Edwin P Situmorang di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Edwin menjelaskan, FIU adalah sejenis lembaga Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) milik Indonesia. Pembekuan uang Tommy berawal dari permintaan FIU yang mencurigai uang atas nama Garnet Invesment itu merupakan hasil korupsi.
Edwin mengaku tidak tahu kapan pemblokiran uang itu akan dicabut oleh FIU. Karena itu, pihaknya kini sedang berpacu dengan waktu untuk mengajukan upaya hukum lagi pasca-putusan pengadilan Guernsey yang dibacakan pada 9 Januari lalu.
Sesuai yang disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supanji kemarin, menurut Edwin, Kejagung mempunyai tiga opsi setelah kalah dari Tommy, yakni kasasi, peninjuan ulang, atau mengajukan gugatan baru. Kejagung akan memilih opsi yang paling mempunyai prospek untuk menang.
"Bila kasasi atau peninjauan ulang, kita sudah menyiapkan alasannya, yaitu adanya kekeliruan hakim dalam putusan banding. Kita akan masukkan dalam memori. Tapi bila kita pilih mengajukan gugatan baru, berarti alasan itu tidak perlu," kata Edwin.
Optimistis dapat menang? "Kalau tidak optimis, kita sudah angkat bendera putih," pungkas Edwin. (irw/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
