KPU Bantah Intervensi Pemilihan Anggota KPU Bali
Rabu, 14/01/2009 19:45 WIB
Jakarta
Kinerja KPU kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta mengadu kepada Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary soal seorang anggotanya yang diduga mengintervensi pemilihan anggota KPU Provinsi Bali.
"Dulu saya mendapatkan SMS dari anggota KPU pusat yang isinya orang-orang daerah yang tidak disukai oleh anggota tersebut, mereka menjagokan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Bali," kata I Wayan Sudirta, anggota DPD asal Bali.
Hal itu disampaikan Sudirta kepada Hafidz saat diskusi 'Potensi Kerawanan Pemilu 2009 Secara Teknis dan Administratif di Gedung DPD, Senayan, Rabu (14/1/2009).
Yang mengagetkan, kata Sudirta, nama-nama yang muncul dalam SMS itu akhirnya tidak terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Bali. "Ini ada apa," ujarnya.
Hafidz pun membantah tuduhan itu. Menurutnya, KPU dilarang mengintervensi pemilihan anggota KPU daerah. Namun meminta Sudirta membuat laporan resmi. Nantinya, kata dia, laporan itu akan diproses oleh Dewan Kehormatan.
"KPU tidak boleh intervensi, melarang, merekrut juga nggak, apalagi titip-titip," katanya.
Bagaimana jika terbukti? "Tergantung tingkat kesalahannya dalam kode etik hukumannya bervariasi, ada peringatan lisan, tertulis pemberhentian sementara dan pemberhentian permanen. Jadi kalau sangat berat ya diberhentikan. Biar dewan kehormatan yang melacak," tandasnya. (ken/gah)
"Dulu saya mendapatkan SMS dari anggota KPU pusat yang isinya orang-orang daerah yang tidak disukai oleh anggota tersebut, mereka menjagokan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Bali," kata I Wayan Sudirta, anggota DPD asal Bali.
Hal itu disampaikan Sudirta kepada Hafidz saat diskusi 'Potensi Kerawanan Pemilu 2009 Secara Teknis dan Administratif di Gedung DPD, Senayan, Rabu (14/1/2009).
Yang mengagetkan, kata Sudirta, nama-nama yang muncul dalam SMS itu akhirnya tidak terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Bali. "Ini ada apa," ujarnya.
Hafidz pun membantah tuduhan itu. Menurutnya, KPU dilarang mengintervensi pemilihan anggota KPU daerah. Namun meminta Sudirta membuat laporan resmi. Nantinya, kata dia, laporan itu akan diproses oleh Dewan Kehormatan.
"KPU tidak boleh intervensi, melarang, merekrut juga nggak, apalagi titip-titip," katanya.
Bagaimana jika terbukti? "Tergantung tingkat kesalahannya dalam kode etik hukumannya bervariasi, ada peringatan lisan, tertulis pemberhentian sementara dan pemberhentian permanen. Jadi kalau sangat berat ya diberhentikan. Biar dewan kehormatan yang melacak," tandasnya. (ken/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
