Sengketa Harta Tommy di Inggris
Kaligis: Pengadilan Guernsey Tolak Buka Kekayaan Tommy
Rabu, 14/01/2009 17:59 WIB
Jakarta
Pengadilan Guernsey, Inggris, tak hanya menolak banding yang dimohonkan Pemerintah RI dalam kasus pembekuan tabungan milik Tommy Soeharto senilai 36 juta euro. Hakim juga menolak permintaan membuka aset lain milik putra Suharto itu.
Demikian disampaikan OC Kaligis, kuasa hukum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk kasus sengketa kepemilikan rekening di bank BNP Paribas dalam keterangan pers di Intercontinental Hotel, Jl Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
"Permohonan GOI (Goverment of Indonesia) membuka kekayaan lain HMP (Hutomo Mandala
Putra) lainnya juga tidak dipenuhi dan ditolak," kata dia.
Demi mendukung klaim-nya, pengacara senior itu menunjukkan berkas-berkas putusan pengadilan Guernsey yang dibacakan pada 9 Januari lalu. Kaligis juga menyertakan affidavit (bukti) baik dari pihaknya maupun jaksa Josep Suardi Sabda selaku wakil Pemerintah RI dalam persidangan.
"Selama empat tahun ini kita bola-balik (Guernsey-Indonesia)," ucap Kaligis yang
terlihat puas atas kemenangan banding kliennya yang berarti pembekuan uang yang
setara dengan Rp 540 di BNP Paribas itu dicabut.
Lantas kapan uang Tommy itu akan dicairkan? "Itu bukan urusan kami selaku pengacara.
Namun apalagi sih kalau misalnya uang Anda sudah tidak dibekukan?" timpal Kaligis.
(irw/lh)
Demikian disampaikan OC Kaligis, kuasa hukum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk kasus sengketa kepemilikan rekening di bank BNP Paribas dalam keterangan pers di Intercontinental Hotel, Jl Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
"Permohonan GOI (Goverment of Indonesia) membuka kekayaan lain HMP (Hutomo Mandala
Putra) lainnya juga tidak dipenuhi dan ditolak," kata dia.
Demi mendukung klaim-nya, pengacara senior itu menunjukkan berkas-berkas putusan pengadilan Guernsey yang dibacakan pada 9 Januari lalu. Kaligis juga menyertakan affidavit (bukti) baik dari pihaknya maupun jaksa Josep Suardi Sabda selaku wakil Pemerintah RI dalam persidangan.
"Selama empat tahun ini kita bola-balik (Guernsey-Indonesia)," ucap Kaligis yang
terlihat puas atas kemenangan banding kliennya yang berarti pembekuan uang yang
setara dengan Rp 540 di BNP Paribas itu dicabut.
Lantas kapan uang Tommy itu akan dicairkan? "Itu bukan urusan kami selaku pengacara.
Namun apalagi sih kalau misalnya uang Anda sudah tidak dibekukan?" timpal Kaligis.
(irw/lh)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 17:18 WIB
Jurnalis Bloomberg Korban Sukhoi Femi Adi akan Dimakamkan di Sleman
-
Rabu, 23/05/2012 17:14 WIB
Komisi V Desak Kemenhub Percepat Pencairan Santunan Korban Sukhoi
-
Rabu, 23/05/2012 17:06 WIB
Empat Direksi PT DI Nyaris Jadi Korban Sukhoi
-
Rabu, 23/05/2012 16:57 WIB
Perambah Hutan Bakar Kamp dan Keroyok Petugas Hutan Harapan Jambi
-
Rabu, 23/05/2012 16:55 WIB
Dubes AS Sebut Tantangan HAM di RI dari Kelompok Kecil Massa Intoleran
-
Rabu, 23/05/2012 16:21 WIB
Wow! Arab Saudi Beli Jet Inggris Rp 27 Triliun
-
Rabu, 23/05/2012 14:45 WIB
Pelayat Membeludak, Jendela Rumah Dewi Terpaksa Dijebol
-
Rabu, 23/05/2012 16:06 WIB
Survei Indo Barometer: Foke-Nara Jauh Ungguli Kandidat Lain
-
Rabu, 23/05/2012 16:24 WIB
Duh! Ketua MA Belum Tahu Isi Pertimbangan Grasi Corby
-
683 Komentar
-
454 Komentar
-
233 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 469.000
- Rp 6,049.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
