detikcom

Lahir Sebagai Wanita, Aan Diputuskan Jadi Pria oleh PN Purwokerto

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 13/01/2009 15:04 WIB
(foto: Arbi Anugrah)
Banyumas Setelah sebulan mengikuti proses persidangan, seorang bocar berusia 6 tahun di Purwokerto, Jawa Tengah, mendapatkan status kelamin baru. Jika sebelumnya berstatus wanita, kini bocah tersebut dinyatakan sebagai pria.

Putusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Selasa (13/1/2009), ini disambut gembira oleh keluarga sang bocah. Mereka tak hentinya mengucapkan rasa syukur atas keputusan tersebut.

Kasus unik ini berawal dari kejadian 6 tahun lalu, yakni saat sang bocah bernama Solihatunisa itu lahir. Bidan yang menangani kelahirannya menetapkan Solihatunisa adalah bayi perempuan, karena memang dia memiliki kelamin perempuan.

Namun beberapa bulan kemudian, entah mengapa tiba-tiba alat kelamin Solihatunisa berubah menjadi laki-laki. Takut ada apa-apa, kedua orang kemudian membawa Aan, panggilan bocah tersebut, ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan medis, Aan kemudian benar-benar menjadi laki-laki.

Namun persoalannya, perubahan status jenis kelamin Aan secara hukum tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab berdasarkan berbagai dokumen yang ada, Aan tetaplah sebagai wanita. Terkait hal itulah keluarga kemudian menempuh proses hukum agar status kelamin Aan ditetapkan sebagai laki-laki.

Dan akhirnya setelah sebulan menjalani persidangan, majelis hakim yang dipimpin Dwi Sunarko SH memutuskan status kelamin Aan saat ini adalah laki-laki. Proses persidangan selama ini menghadirkan berbagai saksi seperti bidan, tetangga, kepala desa, dokter, tokoh agama hingga psikolog.

Keputusan itu disambut gembira oleh pasangan Sunarto dan Setiasih, yang tak lain orang tua Aan. Mereka pun kemudian mengganti nama bocah yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SDN I Karangklesem itu menjadi Muhamad Solihan.

"Ini merupakan kasus pertama permohonan perubahan status jenis kelamin. Dan klien kami sudah ditetapkan berjenis kelamin sebagai laki-laki secara sah baik hukum negara maupun hukum agama. Dengan demikian dia mempunyai status hukum yakni laki-laki," kata Joko Susanto, kuasa hukum Sunarto.

Pantauan detikcom, Aan ikut hadir dalam persidangan yang memutuskan masa depannya itu. Dia duduk di kursi di dalam ruang sidang diapit kedua orang tuanya. Penampilan Aan yang mengenakan kemeja merah memang layaknya bocah lelaki normal lainnya.
(djo/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel