Kejaksaan Bantah Penyidikan Sisminbakum Dipaksakan
Selasa, 13/01/2009 14:01 WIB
Jakarta
Kuasa hukum PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) menuding pemeriksaan kasus Sisminbakum yang dilakukan jaksa penyidik di Kejagung terlalu dipaksakan. Namun, hal itu dibantah oleh Jampidsus Marwan Effendy.
"Tidak benar itu. Justru kita makin mengerucut, itu sudah kuat fakta-fakta hukumnya," ujar Marwan, Selasa (13/1/2009).
Marwan menegaskan, biaya akses yang dikenakan kepada para notaris melalui layanan online Sisminbakum merupakan pungutan liar. Marwan juga menolak selama ini dirinya membicarakan tentang PNBP.
"Dari dulu saya tidak pernah bicara PNBP, yang bicara PNBP itu mereka bukan saya. Saya bicara dalam konteks korupsi yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Marwan menandaskan, pungutan yang dikenakan dalam layanan Sisminbakum tidak sah. Tidak sahnya pungutan tersebut karena dianggapnya bertentangan dengan peraturan di atasnya.
"Kalau itu bertentangan, harusnya batal demi hukum," tambahnya.
Mengenai audit BPKP sendiri, Marwan menolak jika hal itu dikatakan untuk mencari kerugian negara semata. "Bukan masalah kerugian negara, yang kita inginkan berapa uang yang masuk, yang ditarik dari masyarakat itu," ungkapnya.
Marwan juga mengaku pihaknya sudah menyiapkan semua berkas dan hanya menunggu hasil audit BPKP. Pihaknya pun membantah jika dikatakan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak ada kesulitan kita sekarang. Bahkan bahan dokumen pun sudah kita siapkan sekarang," tandasnya.
(nov/nrl)
"Tidak benar itu. Justru kita makin mengerucut, itu sudah kuat fakta-fakta hukumnya," ujar Marwan, Selasa (13/1/2009).
Marwan menegaskan, biaya akses yang dikenakan kepada para notaris melalui layanan online Sisminbakum merupakan pungutan liar. Marwan juga menolak selama ini dirinya membicarakan tentang PNBP.
"Dari dulu saya tidak pernah bicara PNBP, yang bicara PNBP itu mereka bukan saya. Saya bicara dalam konteks korupsi yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Marwan menandaskan, pungutan yang dikenakan dalam layanan Sisminbakum tidak sah. Tidak sahnya pungutan tersebut karena dianggapnya bertentangan dengan peraturan di atasnya.
"Kalau itu bertentangan, harusnya batal demi hukum," tambahnya.
Mengenai audit BPKP sendiri, Marwan menolak jika hal itu dikatakan untuk mencari kerugian negara semata. "Bukan masalah kerugian negara, yang kita inginkan berapa uang yang masuk, yang ditarik dari masyarakat itu," ungkapnya.
Marwan juga mengaku pihaknya sudah menyiapkan semua berkas dan hanya menunggu hasil audit BPKP. Pihaknya pun membantah jika dikatakan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak ada kesulitan kita sekarang. Bahkan bahan dokumen pun sudah kita siapkan sekarang," tandasnya.
(nov/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 16:57 WIB
Perambah Hutan Bakar Kamp dan Keroyok Petugas Hutan Harapan Jambi
-
Rabu, 23/05/2012 16:55 WIB
Dubes AS Sebut Tantangan HAM di RI dari Kelompok Kecil Massa Intoleran
-
Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Foke Akan Jamu Pemain Inter Milan di Balaikota
-
Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Tragedi Sukhoi, DPR Panggil Kemenhub, KNKT & Basarnas Senin
-
Rabu, 23/05/2012 16:36 WIB
Mabes Polri Masih Pelajari Rekomendasi Konser Lady Gaga
-
Rabu, 23/05/2012 14:45 WIB
Pelayat Membeludak, Jendela Rumah Dewi Terpaksa Dijebol
-
Rabu, 23/05/2012 16:06 WIB
Survei Indo Barometer: Foke-Nara Jauh Ungguli Kandidat Lain
-
Rabu, 23/05/2012 16:24 WIB
Duh! Ketua MA Belum Tahu Isi Pertimbangan Grasi Corby
-
Rabu, 23/05/2012 16:21 WIB
Wow! Arab Saudi Beli Jet Inggris Rp 27 Triliun
-
683 Komentar
-
454 Komentar
-
233 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
