Majelis Hakim Tipikor Sisir Lahan Sitaan KPK di Lombok Barat
Jumat, 09/01/2009 11:11 WIB
Mataram
Tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama satu setengah jam menyisir 25 bangunan dan 7,6 hektar lahan sitaan KPK, di jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Jumat (9/1/2009). Penyisiran ini terkait ruislag eks Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar).
Penyisiran ini bagian dari sidang pembuktian lapangan kasus korupsi ruislag eks kantor Bupati Lobar. Ruislag dilakukan Pemkab Lobar dengan PT Varindo Lombok Inti tahun 2004. Direktur Utama Varindo, Izzat Husein, dan Bupati Lombok Barat, Iskandar, menjadi terdakwa kasus ini. Hitungan KPK, negara merugi Rp 17,9 miliar.
Saat menyisir bangunan dan lahan, tiga hakim, Slamet Subagyo, Sutiyono, dan Anwar, berdialog dengan sejumlah pegawai Pemkab Lobar yang masih menempati eks kantor bupati atas izin KPK. Majelis hakim menanyakan, apakah para pegawai itu mengetahui adanya ruislag, dan siapa yang mengizinkan merekan masih berkantor.
Saat pembuktian lapangan, majelis hakim menghadirkan terdakwa Izzat Husein. Sekretaris Daerah Lobar, Lalu Serinata, juga dihadirkan sebagai saksi. KPK menyertakan dua orang Jaksa Penuntut Umum kasus ini. Sementara Izzat didampingi dua penasihat hukumnya.
"Pembuktian lapangan ini untuk meyakinkan majelis hakim bahwa benar ada kerugian negara dalam kasus ruislag ini," terang Kombes Heru Sumartono, Kepala Satuan Penyidik KPK. Menurut Sumartono, pembuktian lapangan ini akan menjadi pertimbangan majelis saat memutus perkara ini.
(nrl/nrl)
Penyisiran ini bagian dari sidang pembuktian lapangan kasus korupsi ruislag eks kantor Bupati Lobar. Ruislag dilakukan Pemkab Lobar dengan PT Varindo Lombok Inti tahun 2004. Direktur Utama Varindo, Izzat Husein, dan Bupati Lombok Barat, Iskandar, menjadi terdakwa kasus ini. Hitungan KPK, negara merugi Rp 17,9 miliar.
Saat menyisir bangunan dan lahan, tiga hakim, Slamet Subagyo, Sutiyono, dan Anwar, berdialog dengan sejumlah pegawai Pemkab Lobar yang masih menempati eks kantor bupati atas izin KPK. Majelis hakim menanyakan, apakah para pegawai itu mengetahui adanya ruislag, dan siapa yang mengizinkan merekan masih berkantor.
Saat pembuktian lapangan, majelis hakim menghadirkan terdakwa Izzat Husein. Sekretaris Daerah Lobar, Lalu Serinata, juga dihadirkan sebagai saksi. KPK menyertakan dua orang Jaksa Penuntut Umum kasus ini. Sementara Izzat didampingi dua penasihat hukumnya.
"Pembuktian lapangan ini untuk meyakinkan majelis hakim bahwa benar ada kerugian negara dalam kasus ruislag ini," terang Kombes Heru Sumartono, Kepala Satuan Penyidik KPK. Menurut Sumartono, pembuktian lapangan ini akan menjadi pertimbangan majelis saat memutus perkara ini.
(nrl/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Foke Akan Jamu Pemain Inter Milan di Balaikota
-
Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Tragedi Sukhoi, DPR Panggil Kemenhub, KNKT & Basarnas Senin
-
Rabu, 23/05/2012 16:36 WIB
Mabes Polri Masih Pelajari Rekomendasi Konser Lady Gaga
-
Rabu, 23/05/2012 16:29 WIB
PPP Berharap Dubes AS Paham Alasan Penolakan Konser Lady Gaga
-
Rabu, 23/05/2012 16:25 WIB
Jadi Tersangka Penipuan, Ari Sigit Sebut Hanya Urusan Kepailitan
-
Rabu, 23/05/2012 14:45 WIB
Pelayat Membeludak, Jendela Rumah Dewi Terpaksa Dijebol
-
Rabu, 23/05/2012 16:06 WIB
Survei Indo Barometer: Foke-Nara Jauh Ungguli Kandidat Lain
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
Polri: 4 Izin Konser Lady Gaga Belum Keluar
-
Rabu, 23/05/2012 14:35 WIB
Dua Orang Kena Bacok dalam Bentrokan di Depan 7-Eleven Fatmawati
-
683 Komentar
-
454 Komentar
-
233 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 469.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
