Kasus Penyelundupan Trenggiling
Vonis 18 Bulan PN Palembang Beraroma Suap
Jumat, 09/01/2009 05:00 WIB
Palembang
Lembaga Advokasi Satwa (LASA) menyayangkan vonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Palembang terhadap tiga terdakwa penyeludup 13,8 ton trenggiling AC, MR, dan HS. LASA menduga adanya suap dibalik putusan yang jauh lebih rendah dari tuntutan 5 tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya mensinyalir ada dugaan konspirasi tawar menawar yang tinggi dari terdakwa sehingga keluar vonis 18 bulan penjara," ujar Ketua Lembaga Advokasi Satwa (LASA) Irma, lewat rilis kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).
Sementara itu, Koordinator Wildlife Crimes Unit Dwi Nugroho memastikan perbuatan ketiga tersangka tersebut juga telah menimbulkan dampak penurunan populasi trenggiling yang merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Belum lagi penyeludupan ke Cina dan Taiwan yang dilakukan ketiganya sudah berlangsung sejak tahun 2000-an.
"Vonis ini terasa menyakitkan karena jumlah barang bukti dan nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Nilai jual 13,8 ton atau setara dengan lebih dari 2.000 ekor trenggiling itu lebih dari 5 juta dollar atau 60 miliar lebih di pasaran internasional," katanya.
Dwi menambahkan, Bareskrim Mabes Polri melalui Unit I, Dit V dan JPU sebenarnya sudah bekerja maksimal untuk membongkar kasus ini dan menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal. "Namun, sayang hakim tidak tanggap akan esensi kasus ini," pungkas Dwi.
(lrn/mad)
"Saya mensinyalir ada dugaan konspirasi tawar menawar yang tinggi dari terdakwa sehingga keluar vonis 18 bulan penjara," ujar Ketua Lembaga Advokasi Satwa (LASA) Irma, lewat rilis kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).
Sementara itu, Koordinator Wildlife Crimes Unit Dwi Nugroho memastikan perbuatan ketiga tersangka tersebut juga telah menimbulkan dampak penurunan populasi trenggiling yang merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Belum lagi penyeludupan ke Cina dan Taiwan yang dilakukan ketiganya sudah berlangsung sejak tahun 2000-an.
"Vonis ini terasa menyakitkan karena jumlah barang bukti dan nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Nilai jual 13,8 ton atau setara dengan lebih dari 2.000 ekor trenggiling itu lebih dari 5 juta dollar atau 60 miliar lebih di pasaran internasional," katanya.
Dwi menambahkan, Bareskrim Mabes Polri melalui Unit I, Dit V dan JPU sebenarnya sudah bekerja maksimal untuk membongkar kasus ini dan menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal. "Namun, sayang hakim tidak tanggap akan esensi kasus ini," pungkas Dwi.
(lrn/mad)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 15:08 WIB
Usai Rapimnassus, Kader Golkar yang Tak Dukung Ical akan Dipecat
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 14:34 WIB
Sempat Terjadi Adu Jotos, 2 Satpam IPB Ditembak Pria Berhelm
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
