Rizal Ramli Tersangka
Polri: Nuntut Orang Itu Nggak Bisa dengan Politik, Tapi UU
Jumat, 09/01/2009 01:30 WIB
Jakarta
Beberapa teman sejawat Rizal Ramli menuding penetapan status tersangka terhadap kandidat capres tersebut bermuatan politis. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.
"Menuntut orang itu kan nggak bisa dengan politik, tapi dengan undang-undang," ujar Susno usai rapat koordinasi persiapan pemilu di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (8/1/2009).
Dikatakan Susno, ditetapkannya Ramli sebagai tersangka karena ada fakta di persidangan terdakwa Ferry Yuliantono yang mengaitkan Menko Ekuin era Gus Dur tersebut dengan aksi demo anarkis di depan kampus Atma Jaya 24 Juni 2008.
"Waktu di pengadilan kan terbuka secara umum nama beliau disebutkan, tapi itu belum tentu bersalah. Jadi belum tentu bersalah, terdakwa saja belum tentu bersalah atau bahkan sudah vonis tahap pertama saja masih bisa banding," tegas polisi bintang tiga.
"Bagitu diperiksa kan akan dilihat perkembangannya," cetusnya.
Susno mengakui Rizal sangatlah koperatif kepada kepolisian. Ini dibuktikan dengan kedatangan pengacara Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ke Mabes Polri begitu kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Dikatakan hari ini (Rizal) masih sibuk, ada acara di luar kota, dan akan datang Kamis depan," katanya.
Kapan rencana penahanan Pak? "Siapa yang mau nahan, diperiksa aja belum. Dalam penyidikan kan kita tidak bisa berandai-andai," tandasnya. (lrn/mad)
"Menuntut orang itu kan nggak bisa dengan politik, tapi dengan undang-undang," ujar Susno usai rapat koordinasi persiapan pemilu di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (8/1/2009).
Dikatakan Susno, ditetapkannya Ramli sebagai tersangka karena ada fakta di persidangan terdakwa Ferry Yuliantono yang mengaitkan Menko Ekuin era Gus Dur tersebut dengan aksi demo anarkis di depan kampus Atma Jaya 24 Juni 2008.
"Waktu di pengadilan kan terbuka secara umum nama beliau disebutkan, tapi itu belum tentu bersalah. Jadi belum tentu bersalah, terdakwa saja belum tentu bersalah atau bahkan sudah vonis tahap pertama saja masih bisa banding," tegas polisi bintang tiga.
"Bagitu diperiksa kan akan dilihat perkembangannya," cetusnya.
Susno mengakui Rizal sangatlah koperatif kepada kepolisian. Ini dibuktikan dengan kedatangan pengacara Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ke Mabes Polri begitu kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Dikatakan hari ini (Rizal) masih sibuk, ada acara di luar kota, dan akan datang Kamis depan," katanya.
Kapan rencana penahanan Pak? "Siapa yang mau nahan, diperiksa aja belum. Dalam penyidikan kan kita tidak bisa berandai-andai," tandasnya. (lrn/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 15:08 WIB
Usai Rapimnassus, Kader Golkar yang Tak Dukung Ical akan Dipecat
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 14:34 WIB
Sempat Terjadi Adu Jotos, 2 Satpam IPB Ditembak Pria Berhelm
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
