detikcom

Masuk Sekolah Jam 06.30

Dewan Transportasi : Kebijakan Ini Bagian dari Pengaturan Lalulintas

Alfian Banjaransari - detikNews
Kamis, 08/01/2009 23:24 WIB
Siswa Telat di SMA 68/dok detikcom
Jakarta Semenjak diberlakukan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta tentang jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 terus menuai pro dan kontra. Terhadap hal ini, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengharapkan agar masyarakat tidak buru-buru menilai kebijakan ini.

"Nggak bisa hanya dalam 2-3 hari. 1-2 minggu baru ada penyesuaian. Masyarakat juga jangan skeptis lah, harus kooperatif juga," ujar anggota DTKJ Soetanto Soehodo, usai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2009).

Lebih lanjut, Soetanto menjelaskan, solusi untuk mengurai kemacetan ada dua, yakni pembangunan angkutan publik dan pengaturan lalu lintas yang optimal."Nah, kebijakan ini (memajukan jam sekolah) merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas," jelasnya.

Semenjak tanggal 5 Januari 2008, Pemprov DKI memberlakukan kebijakan memajukan jam masuk yang lebih pagi bagi sekolah-sekolah dasar dan menengah di DKI Jakarta. Pemprov memajukan jam masuk yang sebelumnya pada pukul 07.00 menjadi pukul 06.30.

(alf/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini