Bocah 9 Tahun Diperkosa, Tersangka Dibebaskan Karena Tak Cukup Bukti
Kamis, 08/01/2009 19:18 WIB
Makassar
Melati, sebut saja demikian. Bocah berusia sembilan ini sungguh bernasib malang. Di usianya yang masih sangat belia ini telah diperkosa seorang pria. Tragisnya lagi, sang pelaku dibebaskan karena dinilai tak cukup bukti.
Kisah pedih yang menimpa Melati itu diungkapkan kerabatnya, Wana, saat mengaku di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Makassar, Jalan Bougenville, Makassar, Sulawesi Selatan, (8/1/2009).
Wana menuturkan, Melati diperkosa di rumah pelaku yang bernama Arifin Gani di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellulimpoe, Kab Sidrap. Peristiwa keji itu terjadi pada tanggal 11 Agustus 2008 lalu.
"Saya diberitahu seseorang yang masih tetangga pelaku. Dia melihat Melati dipeluk-peluk oleh pelaku di rumahnya," kata Wana.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Wana dengan menanyakan langsung kepada Melati. Awalnya bocah kecil itu bungkam. Namun setelah dibujuk, bibir mungilnya pun bercerita tentang aib yang dialaminya.
Menurut bocah yang telah ditinggal mati ibunya sejak berusia 8 bulan itu, saat memanjat pohon gersen di depan rumah Arifin, dirinya ditarik masuk ke dalam rumah oleh pelaku. Tidak ada orang lain di dalam rumah itu kecuali Arifin. Tanpa belas kasihan, pria bejat itu kemudian melampiaskan birahinya kepada bocah malang itu.
"Arifin mengancam akan memotong leher Melati kalau melaporkan peristiwa tersebut," kata Wana.
Penuturan Melati sontak membuat keluarga kaget dan geram. Mereka pun langsung melaporkan ulah biadab Arifin ke Polsek Tellulimpoe. Polisi segera bertindak dan menangkap pria yang berprofesi sebagai sopir ambulans itu.
Namun hati keluarga Melati yang sempat lega, kembali tergores. Beberapa waktu lalu mereka mendengar Arifin sudah dibebaskan. Polisi beralasan tidak cukup bukti untuk menjadikan Arifin sebagai tersangka dan menahannya.
Tetapi anehnya, keluarga Arifin sempat mendatangi keluarga Melati. Mereka bahkan menawarkan uang Rp 25 juta agar keluarga Melati tidak memperpanjang persoalan. Tawaran itu ditolak mentah-mentah.
"Biarpun Rp 100 juta saya akan menolak. Uang akan habis, tapi malu kami tidak," tukas Wana.
Kecewa dengan kepolisian yang membebaskan Arifin, maka keluarga Melati kemudian melaporkan hal ini LPA Makassar. Keluarga Melati berharap lembaga ini membantu mereka memperoleh keadilan.
Staf LPA Makassar, Warida, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Dia berjanji akan segera memeriksa ulang berkas-berkas kepolisian yang dikembalikan oleh kantor Kejaksaan Negeri Sidrap.
"Kita juga akan meminta keterangan psikolog untuk dijadikan alat bukti baru," pungkas Warida.
(mna/djo)
Kisah pedih yang menimpa Melati itu diungkapkan kerabatnya, Wana, saat mengaku di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Makassar, Jalan Bougenville, Makassar, Sulawesi Selatan, (8/1/2009).
Wana menuturkan, Melati diperkosa di rumah pelaku yang bernama Arifin Gani di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellulimpoe, Kab Sidrap. Peristiwa keji itu terjadi pada tanggal 11 Agustus 2008 lalu.
"Saya diberitahu seseorang yang masih tetangga pelaku. Dia melihat Melati dipeluk-peluk oleh pelaku di rumahnya," kata Wana.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Wana dengan menanyakan langsung kepada Melati. Awalnya bocah kecil itu bungkam. Namun setelah dibujuk, bibir mungilnya pun bercerita tentang aib yang dialaminya.
Menurut bocah yang telah ditinggal mati ibunya sejak berusia 8 bulan itu, saat memanjat pohon gersen di depan rumah Arifin, dirinya ditarik masuk ke dalam rumah oleh pelaku. Tidak ada orang lain di dalam rumah itu kecuali Arifin. Tanpa belas kasihan, pria bejat itu kemudian melampiaskan birahinya kepada bocah malang itu.
"Arifin mengancam akan memotong leher Melati kalau melaporkan peristiwa tersebut," kata Wana.
Penuturan Melati sontak membuat keluarga kaget dan geram. Mereka pun langsung melaporkan ulah biadab Arifin ke Polsek Tellulimpoe. Polisi segera bertindak dan menangkap pria yang berprofesi sebagai sopir ambulans itu.
Namun hati keluarga Melati yang sempat lega, kembali tergores. Beberapa waktu lalu mereka mendengar Arifin sudah dibebaskan. Polisi beralasan tidak cukup bukti untuk menjadikan Arifin sebagai tersangka dan menahannya.
Tetapi anehnya, keluarga Arifin sempat mendatangi keluarga Melati. Mereka bahkan menawarkan uang Rp 25 juta agar keluarga Melati tidak memperpanjang persoalan. Tawaran itu ditolak mentah-mentah.
"Biarpun Rp 100 juta saya akan menolak. Uang akan habis, tapi malu kami tidak," tukas Wana.
Kecewa dengan kepolisian yang membebaskan Arifin, maka keluarga Melati kemudian melaporkan hal ini LPA Makassar. Keluarga Melati berharap lembaga ini membantu mereka memperoleh keadilan.
Staf LPA Makassar, Warida, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Dia berjanji akan segera memeriksa ulang berkas-berkas kepolisian yang dikembalikan oleh kantor Kejaksaan Negeri Sidrap.
"Kita juga akan meminta keterangan psikolog untuk dijadikan alat bukti baru," pungkas Warida.
(mna/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Foke Akan Jamu Pemain Inter Milan di Balaikota
-
Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Tragedi Sukhoi, DPR Panggil Kemenhub, KNKT & Basarnas Senin
-
Rabu, 23/05/2012 16:36 WIB
Mabes Polri Masih Pelajari Rekomendasi Konser Lady Gaga
-
Rabu, 23/05/2012 16:29 WIB
PPP Berharap Dubes AS Paham Alasan Penolakan Konser Lady Gaga
-
Rabu, 23/05/2012 16:25 WIB
Jadi Tersangka Penipuan, Ari Sigit Sebut Hanya Urusan Kepailitan
-
Rabu, 23/05/2012 14:45 WIB
Pelayat Membeludak, Jendela Rumah Dewi Terpaksa Dijebol
-
Rabu, 23/05/2012 16:06 WIB
Survei Indo Barometer: Foke-Nara Jauh Ungguli Kandidat Lain
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
Polri: 4 Izin Konser Lady Gaga Belum Keluar
-
Rabu, 23/05/2012 14:35 WIB
Dua Orang Kena Bacok dalam Bentrokan di Depan 7-Eleven Fatmawati
-
683 Komentar
-
454 Komentar
-
233 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
