detikcom

Rizal Ramli Jadi Tersangka Gara-gara Pengakuan di Sidang Ferry

Didit Tri Kertapati - detikNews
Kamis, 08/01/2009 15:00 WIB
Rizal Ramli (Dok.detikcom)
Jakarta Bakal calon presiden (capres) Rizal Ramli resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait demo menentang kenaikan harga BBM. Salah satu alasan dijadikannya Rizal sebagai tersangka adalah pengakuannya di persidangan sejawatnya, Ferry Juliantono.

"Ya salah satunya itu yang di sidang (menghadiri pertemuan Komite Bangkit Indonesia (KBI)), alasan lainnya banyaklah," ujar Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kamtranas) Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti ketika dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2009).

Haiti belum mau membeberkan alasan lain ditetapkannya Rizal sebagai tersangka. "Kita belum periksa dia sebagai tersangka. Jadi tunggu dia diperiksa sebagai tersangka dulu," jelas Haiti.

Surat penetapan Rizal sebagai tersangka ditandatangani pada 31 Desember 2008. Surat itu diberikan pada Rizal pada 5 Januari 2008.

Seharusnya pria asal Sumatera Barat itu datang ke Bareskrim Polri pada Kamis ini pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penghasutan. Rizal dijerat dengan pasal 160 KUHP jo pasal 55 KUHP. (nik/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel