Notaris Semarang Juga Keluhkan Penghentian Sisminbakum
Kamis, 08/01/2009 13:50 WIB
Semarang
Layanan online Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dinilai sangat memudahkan pelayanan kenotariatan. Karena itu, penghentian layanan online Sisminbakum sangat disayangkan.
"Pemerintah harus segera mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap lancar," kata notaris Semarang, Muhammad Hafidh ketika ditemui di kantornya, Jl Sriwijaya, Semarang, Kamis (9/1/2009).
Hafidh menjelaskan, mekanisme pembuatan atau pengesahan akta atau surat-surat penting tidak mungkin dilakukan secara manual seperti ketika sisminbakum belum ada.
"Itu menguras energi dan waktu. Saat ini kan semua harus cepat," ujar Hafidh.
Dengan cara manual, pengesahan perusahaan memakan waktu 4 bulan lebih. Tapi dengan Sisminbakum, prosesnya bisa dipersingkat paling lama satu bulan.
Hafidh mengakui sejak sisminbakum dipersoalkan, pelayanan agak terganggu. Surat pengesahan akta perusahaan sangat lambat.
Dicontohkannya, pada Agustus 2008 lalu, pihaknya mengajukan surat pengesahan perusahaan ke Depkum HAM. Namun hingga kini surat tersebut belum disahkan.
"Ada yang sudah disahkan, tapi surat pengesahannya tidak kunjung turun. Klien kami mengeluh, sementara kami tidak bisa apa-apa," demikian anggota Ikatan Notaris Semarang ini. (try/djo)
"Pemerintah harus segera mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap lancar," kata notaris Semarang, Muhammad Hafidh ketika ditemui di kantornya, Jl Sriwijaya, Semarang, Kamis (9/1/2009).
Hafidh menjelaskan, mekanisme pembuatan atau pengesahan akta atau surat-surat penting tidak mungkin dilakukan secara manual seperti ketika sisminbakum belum ada.
"Itu menguras energi dan waktu. Saat ini kan semua harus cepat," ujar Hafidh.
Dengan cara manual, pengesahan perusahaan memakan waktu 4 bulan lebih. Tapi dengan Sisminbakum, prosesnya bisa dipersingkat paling lama satu bulan.
Hafidh mengakui sejak sisminbakum dipersoalkan, pelayanan agak terganggu. Surat pengesahan akta perusahaan sangat lambat.
Dicontohkannya, pada Agustus 2008 lalu, pihaknya mengajukan surat pengesahan perusahaan ke Depkum HAM. Namun hingga kini surat tersebut belum disahkan.
"Ada yang sudah disahkan, tapi surat pengesahannya tidak kunjung turun. Klien kami mengeluh, sementara kami tidak bisa apa-apa," demikian anggota Ikatan Notaris Semarang ini. (try/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 04:14 WIB
Hendardji Janji Akan Bongkar SPBU yang Bahayakan Warga
-
Rabu, 23/05/2012 03:52 WIB
Kejagung Masih Evaluasi Soal Laporan BPK Terkait Korupsi
-
Rabu, 23/05/2012 03:07 WIB
Colong Aki Kereta Api, 2 Pencuri Dibekuk Polisi
-
Rabu, 23/05/2012 02:25 WIB
Apartemen Milik Dhana Belum Juga Disita Kejagung
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 03:07 WIB
Colong Aki Kereta Api, 2 Pencuri Dibekuk Polisi
-
Rabu, 23/05/2012 03:52 WIB
Kejagung Masih Evaluasi Soal Laporan BPK Terkait Korupsi
-
Rabu, 23/05/2012 04:14 WIB
Hendardji Janji Akan Bongkar SPBU yang Bahayakan Warga
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
678 Komentar
-
452 Komentar
-
228 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 2,790.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
