detikcom

Notaris Semarang Juga Keluhkan Penghentian Sisminbakum

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Kamis, 08/01/2009 13:50 WIB
Semarang Layanan online Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dinilai sangat memudahkan pelayanan kenotariatan. Karena itu, penghentian layanan online Sisminbakum sangat disayangkan.

"Pemerintah harus segera mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap lancar," kata notaris Semarang, Muhammad Hafidh ketika ditemui di kantornya, Jl Sriwijaya, Semarang, Kamis (9/1/2009).

Hafidh menjelaskan, mekanisme pembuatan atau pengesahan akta atau surat-surat penting tidak mungkin dilakukan secara manual seperti ketika sisminbakum belum ada.

"Itu menguras energi dan waktu. Saat ini kan semua harus cepat," ujar Hafidh.

Dengan cara manual, pengesahan perusahaan memakan waktu 4 bulan lebih. Tapi dengan Sisminbakum, prosesnya bisa dipersingkat paling lama satu bulan.

Hafidh mengakui sejak sisminbakum dipersoalkan, pelayanan agak terganggu. Surat pengesahan akta perusahaan sangat lambat.

Dicontohkannya, pada Agustus 2008 lalu, pihaknya mengajukan surat pengesahan perusahaan ke Depkum HAM. Namun hingga kini surat tersebut belum disahkan.

"Ada yang sudah disahkan, tapi surat pengesahannya tidak kunjung turun. Klien kami mengeluh, sementara kami tidak bisa apa-apa," demikian anggota Ikatan Notaris Semarang ini. (try/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini