detikcom

Aturan Pemajuan Jam Sekolah Al Azhar Diserahkan ke Kepsek

Chazizah Gusnita - detikNews
Rabu, 07/01/2009 14:52 WIB
Foto: www.alazhar.ac.id
Jakarta Pemprov DKI Jakarta memajukan jam masuk anak sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Namun sejumlah sekolah seperti Al Azhar belum mengikuti program tersebut. Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar menyerahkan seluruh aturan tersebut kepada masing-masing kepala sekolah.

"Al Azhar mengambil sikap bahwa tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah," ujar Kepala Sekretariat YPI Cecep Kurnia kepada detikcom, Rabu (7/1/2009).

Cecep mengatakan, pihak YPI sangat menghargai keputusan dari SK gubernur tersebut. Namun YPI atau masing-masing sekolah harus mempertimbangkan implikasi dari keputusan tersebut. Tidak hanya murid, namun kesejahteraan guru juga harus dipertimbangkan.

"Al Azhar menghargai komitmen itu. Tetapi ada implikasi dari itu. Tunjangan guru juga harus dipertimbangkan. Mereka kan kalau terlambat 5 menit saja tidak ada tunjangan transport atau makan. Kalau diberlakukan masuk pukul 06.30 WIB, harus dipertimbangkan lagi," jelasnya.

Justru Tambah Macet

Menurut Cecep, para guru dan murid memang rata-rata sudah sampai di sekolah sebelum pukul 06.30 WIB karena rumah mereka yang cukup jauh. Malah dengan adanya program masuk pukul 06.30 WIB, justru jalanan semakin macet.

"Karena mereka memang datangnya sudah pagi-pagi. Dengan adanya seperti ini, jalanan justru semakin macet karena kebanyakan pada naik mobil juga," imbuhnya. (gus/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel