Setubuhi Bocah Cilik
Biadab, Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya
Rabu, 07/01/2009 10:20 WIB
Kak Seto (Dok. detikcom)
Jakarta
Tindakan kakek dan bapak, warga Kerambitan, Tabanan, Bali, yang menyetubuhi cucu dan anak kandungnya sendiri benar-benar menyeramkan. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi menilai tindakan itu sangat biadab.
"Boleh dikata sudah sangat biadab karena merenggut kehormatan dari cucu dan putri kandung," ujar Kak Seto, panggilan akrab dia, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (7/1/2009).
Menurut Kak Seto, para penegak hukum harus benar-benar bertindak secara tegas agar kejadian serupa tidak menjadi contoh buruk kepada masyarakat.
"Penegakan hukum harus tegas supaya menjadi pembelajaran kepada yang lain kalau melakukan itu hukumannya berat," jelas pencetus boneka Si Komo ini.
Kak Seto menuturkan, dua orang tua biadab itu bisa dijerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Selain itu ada pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak, hukuman 3 tahun 6 bulan. Ditambah lagi sanksi pidana yang ditambah 1/3 karena orangtua yang melakukannya," tandas pria berkacamata ini.
2 Gadis cilik bersaudara, sebut saja Anyelir (13) dan adiknya Melati (10) disetubuhi kakek dan bapaknya selama enam tahun. Kakek dan bapak korban sudah ditahan atas tindak pidana perbuatan cabul.
Sedangkan kedua korban kini diperiksa oleh Pusat Perlindungan Anak Polres Tabanan. (nik/iy)
"Boleh dikata sudah sangat biadab karena merenggut kehormatan dari cucu dan putri kandung," ujar Kak Seto, panggilan akrab dia, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (7/1/2009).
Menurut Kak Seto, para penegak hukum harus benar-benar bertindak secara tegas agar kejadian serupa tidak menjadi contoh buruk kepada masyarakat.
"Penegakan hukum harus tegas supaya menjadi pembelajaran kepada yang lain kalau melakukan itu hukumannya berat," jelas pencetus boneka Si Komo ini.
Kak Seto menuturkan, dua orang tua biadab itu bisa dijerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Selain itu ada pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak, hukuman 3 tahun 6 bulan. Ditambah lagi sanksi pidana yang ditambah 1/3 karena orangtua yang melakukannya," tandas pria berkacamata ini.
2 Gadis cilik bersaudara, sebut saja Anyelir (13) dan adiknya Melati (10) disetubuhi kakek dan bapaknya selama enam tahun. Kakek dan bapak korban sudah ditahan atas tindak pidana perbuatan cabul.
Sedangkan kedua korban kini diperiksa oleh Pusat Perlindungan Anak Polres Tabanan. (nik/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 14:34 WIB
Sempat Terjadi Adu Jotos, 2 Satpam IPB Ditembak Pria Berhelm
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 13:54 WIB
Departemen HAM PD: Grasi Corby Usaha Negara Membela WNI di Luar Negeri
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 13:43 WIB
Ini Ciri-ciri Detail Pelaku Maling Motor Penembak Satpam IPB
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
