Pasti Kasasi, Jaksa Yakin Polly Dikendalikan Muchdi
Selasa, 06/01/2009 23:10 WIB
Terkait
Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi terkait vonis bebas Muchdi Pr. Segenap bukti akan disampaikan dalam materi kasasi. Salah satunya mengenai hubungan Pollycarpus dan Muchdi Pr.
"Motif sudah kuat. Tidak ada dipertimbangkan Polly sebagai jejaring BIN, dan hanya bisa dikendalikan oleh yang bersangkutan (Muchdi)," jelas Jampidum Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, jakarta, Selasa (6/1/2009)..
Segala daya dan upaya yang dimiliki jaksa, lanjut Ritonga, akan dikerahkan. "Semua upaya yang dapat mendukung kasasi akan kami pakai," tambah Ritonga.
Menurut Ritonga, jaksa harus mampu membuktikan mengenai putusan bebas tidak murni untuk upaya kasasi. Selain itu, dia mengingatkan hakim juga telah melakukan kekeliruan dalam pertimbangan putusan.
Mengenai upaya apa yang dipakai kejaksaan, Ritonga mengaku pihaknya akan menunggu putusan terlebih dahulu dari Pengadilan negeri.
"Ya nanti kita lihat dulu putusannya. Sampai hari ini belum kita terima, walaupun di undang-undang itu dikatakan segera setelah putusan dibacakan, tapi kita belum terima sampai sekarang," tambahnya.
Mengenai alasan suatu putusan dikatakan bebas tidak murni, Ritonga menjelaskan, mengenai adanya kekeliruan penafsiran.
"Semua upaya yang dapat mendukung kasasi akan kita manfaatkan semaksimal mungkin," tukasnya.
Lalu bagaimana mengenai pengajuan kasasi yang rencananya akan diajukan tanggal 12 januari 2009 nanti? "Kita usahakan secepat mungkin," pungkasnya. (nov/ndr)
"Motif sudah kuat. Tidak ada dipertimbangkan Polly sebagai jejaring BIN, dan hanya bisa dikendalikan oleh yang bersangkutan (Muchdi)," jelas Jampidum Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, jakarta, Selasa (6/1/2009)..
Segala daya dan upaya yang dimiliki jaksa, lanjut Ritonga, akan dikerahkan. "Semua upaya yang dapat mendukung kasasi akan kami pakai," tambah Ritonga.
Menurut Ritonga, jaksa harus mampu membuktikan mengenai putusan bebas tidak murni untuk upaya kasasi. Selain itu, dia mengingatkan hakim juga telah melakukan kekeliruan dalam pertimbangan putusan.
Mengenai upaya apa yang dipakai kejaksaan, Ritonga mengaku pihaknya akan menunggu putusan terlebih dahulu dari Pengadilan negeri.
"Ya nanti kita lihat dulu putusannya. Sampai hari ini belum kita terima, walaupun di undang-undang itu dikatakan segera setelah putusan dibacakan, tapi kita belum terima sampai sekarang," tambahnya.
Mengenai alasan suatu putusan dikatakan bebas tidak murni, Ritonga menjelaskan, mengenai adanya kekeliruan penafsiran.
"Semua upaya yang dapat mendukung kasasi akan kita manfaatkan semaksimal mungkin," tukasnya.
Lalu bagaimana mengenai pengajuan kasasi yang rencananya akan diajukan tanggal 12 januari 2009 nanti? "Kita usahakan secepat mungkin," pungkasnya. (nov/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:41 WIB
Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
