detikcom

Jampidsus: Penggunaan Alat Sisminbakum Tidak Masalah

Novia Chandra Dewi - detikNews
Selasa, 06/01/2009 13:15 WIB
Jakarta PT Sarana Rekatama Dinamika menghentikan operasi Sisminbakum online karena aset dan rekeningnya disita Kejagung. Namun Kejagung menilai Depkum dan HAM tetap bisa menggunakan piranti Sisminbakum.

"Kan sudah ada tim dari Menteri Kehakiman dan Depkeu mengambil alih, jadi nggak ada masalah," kata Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jaksel, Selasa (6/1/2008).

Mnurut Marwan, penyitaan peralatan sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu sehingga penggunaan alat tetap bisa dilakukan.

"Itu kan sudah kita sita, kita titipkan pada Depkum HAM," jelasnya.

Menurut Marwan pihak PT SRD tidak bisa lagi berkeras untuk menarik kembali peralatan operasional tersebut. "Orang barang sitaan kita kok, kalau dia berkeras terserah," pungkasnya.

Akibat penghentian operasi Sisminbakum online, puluhan notaris dan asistennya hari ini menyambangi Depkum dan HAM untuk menanyakan nasib urusan mereka. (nov/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel