detikcom

Kasus Sisminbakum

Kejagung Panggil Hartono Tanoesoedibjo Lagi

Novia Chandra Dewi - detikNews
Selasa, 06/01/2009 12:14 WIB
Jakarta Kejaksaan Agung kembali memanggil pengusaha Hartono Tanoesoedibjo hari ini. Panggilan tersebut terkait dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM. Kejagung menyebut Hartono sebagai kuasa pemegang saham di PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), penyedia aplikasi Sisminbakum yang menjadi perusahaan rekanan Depkum.

"Memanggil sudah, tapi datang atau tidak belum tahu," ujar Jampidsus Marwan Effendy di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (6/1/2009).

Menurut Marwan, pemanggilan Hartono merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya Hartono pernah dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang berlibur.

"Pemanggilannya masih sebagai saksi," tambah Marwan.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan Kejaksaan jika kali ini Hartono mangkir dari panggilan kedua, Marwan tidak menjawab langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Menurut pantauan detikcom, hingga kini Hartono belum tampak memasuki gedung Bundar.



(nov/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel