detikcom

Sisminbakum Stop Operasi, Puluhan Notaris 'Geruduk' Depkum

Hery Winarno - detikNews
Selasa, 06/01/2009 11:52 WIB
Para notaris (Hery/detikcom)
Jakarta PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) menghentikan operasi layanan online Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) mulai hari ini. Kebijakan ini membuat kecewa para notaris.

Akibatnya, sejumlah notaris atau asistennya 'menggeruduk' kantor Depkum, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2008).

Mereka datang untuk menanyakan kapan sistem online Sisminbakum dibuka kembali. Sebab mereka gagal membuka www.sisminbakum.com di kantor mereka. Akibatnya mereka tak bisa mengecek identitas atau pun mendaftarkan perusahaan klien mereka.

Bagi mereka yang telah memproses data perusahaan beberapa hari sebelumnya, mereka menanyakan kelanjutan proses tersebut.

Petugas Sisminbakum dari bagian restrukturisasi mengatakan, Sisminbakum ditutup pada hari ini pukul 02.00 WIB karena server mati.

"Kami kecewa. Layanan terhadap klien bagaimana," ujar Ardi, notaris dari Jakarta Timur.

Ardi lantas menyalahkan Kejaksaan yang menyita aset terkait Sisminbakum. Menurutnya, kalau Kejaksaan mau memberantas korupsi lebih baik dari jajarannya sendiri.

"Bukan saya anti korupsi. Dengan penutupan seperti ini kita jadi dirugikan," kata Ardi.

PT SRD sebagai penyedia aplikasi Sisminbakum menghentikan Sisminbakum online karena semua peralatan dan rekening disita penyidik Kejagung.

Kejagung saat ini telah menjadikan 1 Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) 2 mantan Dirjen AHU sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum yang diperkirakan merugikan negara Rp 400 miliar. Dirut PT SRD Yohannes Waworuntu juga menjadi tersangka.
(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini