BAP Bandar Judi Riau Beredar, Polisi Belum Pastikan Keasliannya
Selasa, 06/01/2009 10:14 WIB
Pekanbaru
Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Cindra Wijaya alias Acin, bandar judi kelas kakap di Riau, beredar. Dalam BAP itu Acin mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah tiap bulannya kepada oknum polisi agar bisnis haramnya berjalan lancar.
Salinan BAP yang diterima detikcom menyebutkan, Acin diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelanggaran disiplin dan perlindungan judi oleh sejumlah anggota Polri pada 27 Oktober 2008 sekitar pukul 14.50 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Propam Polda Riau AKP Safendi, Bripka C Nainggolan dan Bripda Amirudin.
Dalam BAP itu Acin mengaku telah menyetor dana ke sejumlah oknum polisi dari tingkat Polda hingga Polsek di Riau setiap bulannya. Nilai uang yang diterima setiap oknum polisi beragam, tergantung pangkat dan jabatannya. Semakin tinggi jabatan dan pangkatnya, semakin besar uang setoran yang diberikan.
Sebagai contoh, untuk level Kapoltabes menerima Rp 25 juta per bulan. Sementara untuk tingkat Kapolsek hanya Rp 2 juta per bulan. Meski demikian, total nilai uang yang dikeluarkan Acin untuk membungkam aparat mencapai Rp 250 juta per bulannya. Setoran rutin ini diberikan Acin sejak dirinya memegang kendali judi di Riau tahun 2006.
"Untuk memperlancar dan mempermudah permainan judi yang saya jalankan, dengan tujuan sebagai pelindung saya dalam permainan tersebut. Karena apabila saya tidak memberikannya maka kaki dan agen saya akan ditangkapi," kata Acin menjawab pertanyaan nomor keenambelas tentang tujuan pemberian dana tersebut yang diajukan penyidik.
Asli atau palsunya BAP Acin yang beredar tersebut memang belum bisa dipastikan. Sejumlah sumber yang ditemui detikcom di jajaran Polda Riau enggan memberikan komentar.
Demikian pula dengan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli. Saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Senin (5/1/2009), Zulkifli mengatakan belum bisa memberikan pernyataan apa pun mengenai BAP tersebut.
"Nantilah kembali ke sini 3 hari lagi. Saya harus berkoordinasi dulu dengan Propam," kata Zulkifli singkat.
Namun yang jelas, salinan BAP Acin yang diterima detikcom tak bedanya dengan BAP pada umumnya. Berkas tersebut mencantumkan tanggal pemeriksaan yang jelas serta dibubuhkan tanda tangan ketiga penyidik dan saksi. Pada pojok kiri atas tertera tulisan Polri Daerah Riau Bidang Propam Untuk Keadilan. Total pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Acin sebanyak 37 buah. (djo/asy)
Salinan BAP yang diterima detikcom menyebutkan, Acin diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelanggaran disiplin dan perlindungan judi oleh sejumlah anggota Polri pada 27 Oktober 2008 sekitar pukul 14.50 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Propam Polda Riau AKP Safendi, Bripka C Nainggolan dan Bripda Amirudin.
Dalam BAP itu Acin mengaku telah menyetor dana ke sejumlah oknum polisi dari tingkat Polda hingga Polsek di Riau setiap bulannya. Nilai uang yang diterima setiap oknum polisi beragam, tergantung pangkat dan jabatannya. Semakin tinggi jabatan dan pangkatnya, semakin besar uang setoran yang diberikan.
Sebagai contoh, untuk level Kapoltabes menerima Rp 25 juta per bulan. Sementara untuk tingkat Kapolsek hanya Rp 2 juta per bulan. Meski demikian, total nilai uang yang dikeluarkan Acin untuk membungkam aparat mencapai Rp 250 juta per bulannya. Setoran rutin ini diberikan Acin sejak dirinya memegang kendali judi di Riau tahun 2006.
"Untuk memperlancar dan mempermudah permainan judi yang saya jalankan, dengan tujuan sebagai pelindung saya dalam permainan tersebut. Karena apabila saya tidak memberikannya maka kaki dan agen saya akan ditangkapi," kata Acin menjawab pertanyaan nomor keenambelas tentang tujuan pemberian dana tersebut yang diajukan penyidik.
Asli atau palsunya BAP Acin yang beredar tersebut memang belum bisa dipastikan. Sejumlah sumber yang ditemui detikcom di jajaran Polda Riau enggan memberikan komentar.
Demikian pula dengan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli. Saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Senin (5/1/2009), Zulkifli mengatakan belum bisa memberikan pernyataan apa pun mengenai BAP tersebut.
"Nantilah kembali ke sini 3 hari lagi. Saya harus berkoordinasi dulu dengan Propam," kata Zulkifli singkat.
Namun yang jelas, salinan BAP Acin yang diterima detikcom tak bedanya dengan BAP pada umumnya. Berkas tersebut mencantumkan tanggal pemeriksaan yang jelas serta dibubuhkan tanda tangan ketiga penyidik dan saksi. Pada pojok kiri atas tertera tulisan Polri Daerah Riau Bidang Propam Untuk Keadilan. Total pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Acin sebanyak 37 buah. (djo/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
