detikcom

Tarif Angkutan Turun Rp 200

Organda Masih Tunggu SK Gubernur

Ramadhian Fadillah - detikNews
Selasa, 06/01/2009 07:04 WIB
Ilustrasi (dok/detikcom)
Jakarta Pihak Organisasi Pengendara (Organda) DKI Jakarta masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta soal pelaksanaan penurunan tarif angkutan umum. Pihak Pemprov dan Organda telah setuju untuk menurunkan tarif angkutan umum Rp 200.

"Untuk penurunan tarif, kita masih menunggu. Nanti kan gubernur ke DPRD dulu setelah itu baru ada SK," ujar Ketua Ketua Organda Jakarta, Herry C Rotty kepada detikcom, Selasa (6/1/2008).

Menurut Herry penurunan tarif sebesar Rp 200 itu sudah merupakan kesepakatan bersama. Ia menilai baik pengemudi angkutan umum maupun penumpang sama-sama mendapat keuntungan dari penurunan tarif ini.

"Kita sepakat penurunan tarif 5%, kalau lebih dari itu nanti kita yang rugi," terangnya.

Herry menjelaskan walau harga BBM turun namun harga suku cadang masih tinggi, sehingga pihak organda mengaku tidak bisa menurunkan tarif lebih dari 5%. (rdf/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel