detikcom

Wakil Rakyat dan Kepolisian Paling Rajin Lapor Gratifikasi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 05/01/2009 18:37 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta Secara individu, nilai penerimaan gratifikasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak besar. Namun secara lembaga, jumlah anggota dewan yang menerima gratifikasi cukup banyak yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau lembaga negara yang paling banyak lapor adalah DPR, termasuk DPRD," ujar direktur gratifikasi KPK Lombok Hutahuruk di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2009).

Namun Lambok tidak merinci berapa total laporan yang sudah diterimanya dari anggota DPR maupun DPRD. "Yang pasti ada berupa uang maupun barang," imbuhnya.

Untuk lembaga penegak hukum, kata Lambok, yang paling rajin melaporkan gratifikasi adalah Kepolisian. Sama halnya dengan DPR, kepolisian juga rajin melaporkan gratifikasi berupa uang dan barang.

Sementara itu, di lingkungan KPK sendiri banyak yang sudah melaporkan gratifikasi. Tercatat sedikitnya ratusan laporan gratifikasi dari sekitar 500 pegawai KPK.

"Penerimaannya biasanya oleh-oleh kalau ada seminar yang diberikan dengan pengecualian atau dengan maksud tertentu. Nilainya mencapai Rp 50-100 juta," jelas Lambok.

Sebelumnya KPK mengumumkan telah menerima laporan gratifikasi dari pegawai negeri atau penyelenggara negara sebanyak 259 laporan. Nilainya diperkirakan sebesar RP 4,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 3,6 miliar sudah disetorkan kepada negara dan Rp 1,3 miliar lainnya ditetapkan menjadi milik penerima. (mad/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini