detikcom

Curhat Ke KY, KASUM Berharap Muchdi Diadili Lagi video foto

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Senin, 05/01/2009 17:35 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta Merasa tidak adil atas putusan bebas Muchdi Pr, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) curhat ke Komisi Yudisial. Mereka berharap agar terdakwa Muchdi Pr dapat kembali dibawa ke pengadilan.

"Intinya kami ingin membawa kembali terdakwa Muchdi ke Pengadilan," ujar salah satu anggota KASUM Usman Hamid saat jumpa pers di kantor KY, jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).

Usman menambahkan, kedatangan mereka ke KY adalah untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran code of conduct yang dilakukan majelis hakim. Menurutnya, aduan ini direspon baik oleh KY.

"KY mendukung secara positif kedatangan kami, mereka akan menindak lanjuti setelah nanti menerima salinan putusan," jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, imbuh Usman, KASUM juga akan mendatangi Kejaksaan Agung dan aparat Kepolisian. Hal ini dilakukan guna mempersiapkan pengajuan kasasi.

"Kami mengagendakan juga untuk bertemu dengan Kejagung dan pihak Kepolisian. Ini untuk membuka peluang untuk Kasasi," imbuhnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr, divonis bebas oleh majelis hakim PN Jaksel pada 31 Desember 2008. Majelis hakim menilai mantan anggota BIN tersebut tidak terbukti bersalah dalam pembunuhan Munir. (ape/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel