detikcom

Polres Kampar Sita Ratusan Kayu Gelondongan Ilegal

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 05/01/2009 16:48 WIB
ilustrasi
Pekanbaru Jajaran Polres Kampar, Riau menyita ratusan kayu gelondongan ilegal. Kuat dugaan kayu tanpa dilengkapi dukumen itu merupakan hasil penebangan liar di kawasan taman nasional.

Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (5/01/2008) saat dihubungi per telepon. Dia menjelaskan, kayu ilegal itu ditemukan di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri , Kabupaten Kampar.

"Kayu itu kami temukan pada akhir pekan lalu. Saat akan kami sita, sejumlah warga melakukan protes. Mereka meminta agar kayunya tidak disita. Namun setelah kami tanyakan kelengkapan dokumennya, akhirnya mereka tidak dapat menunjukan," kata Muttaqien.

Setelah kayu dapat dikuasai, kata Muttaqien, proses pemindahan ratusan kayu itu dikawal dengan 180 aparat dari polisi TNI, Dinas Kehutanan Kampar dan Satpol PP. Pengawalan ini dilakukan guna menghindari bentrok dengan warga.

"Tim gabungan akhirnya berhasil membawa seluruh barang bukti itu untuk diamankan di Dinas Kehutanan Kampar. Kita berharap akan kesadaran warga untuk tidak menebangi kayu di kawasan hutan alam," kata Muttaqien.

Pihak kepolisian menduga, ratusan kayu gelondongan itu dirambah warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kayu-kayu jarahan darii taman nasional diangkut melalui alur sungai.

"Kayu yang kita sita itu merupakan kayu yang berkwalitas, seperti meranti. Kayu-kayu ini akan dijual warga ke sejumlah kilang kayu di Kabupaten Kampar," kata Muttaqien. (cha/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini