Jampidsus: PPn Bukan Alat Pembenaran Sisminbakum
Senin, 05/01/2009 16:07 WIB
Jakarta
Tim Pembela PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) mengklaim proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) bukan merugikan namun malah menguntungkan negara. Hal ini karena sejak awal Sisminbakum hingga November 2008 membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas akses fee yang keseluruhan bernilai Rp 80 miliar.
Namun dalih itu dinilai Kejaksaan Agung tidak tepat. Jampidsus Marwan Effendy menganggap, pembayaran PPN bukanlah alat untuk pembenaran.
"Itu tidak masalah bagi kita, mau tarik PPn atau tidak yang penting ada perbuatan melawan hukum," ujar Jampidsus Marwan Effendy melalui telepon, Senin (5/1/2008).
Menurut Marwan, penjelasan tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. PPn menurutnya suatu bentuk layanan jasa yang wajib dipungut.
"Kalau PPn saja kan tidak masalah. PPn itu biasa. Setiap penghasilan dipungut
itu. Baik bermasalah atau tidak," tambahnya.
Pungutan itu pun menurut Marwan tetap salah. Hal ini dikarenakan ada aturan-aturan yang telah dilanggar dan tidak dipayungi hukum yang jelas. "Salah, tetap salah yang penting ada perbuatan melawan hukum. Pungutan itu ada aturan-aturan yang dilanggar," ujarnya.
"Tidak dipayungi hukum yang jelas. Ya itu merugikan, tidak hanya merugikan negara, tapi jga masyarakat. PPn itu bukan alat untuk pembenaran," tandasnya. (nov/ken)
Namun dalih itu dinilai Kejaksaan Agung tidak tepat. Jampidsus Marwan Effendy menganggap, pembayaran PPN bukanlah alat untuk pembenaran.
"Itu tidak masalah bagi kita, mau tarik PPn atau tidak yang penting ada perbuatan melawan hukum," ujar Jampidsus Marwan Effendy melalui telepon, Senin (5/1/2008).
Menurut Marwan, penjelasan tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. PPn menurutnya suatu bentuk layanan jasa yang wajib dipungut.
"Kalau PPn saja kan tidak masalah. PPn itu biasa. Setiap penghasilan dipungut
itu. Baik bermasalah atau tidak," tambahnya.
Pungutan itu pun menurut Marwan tetap salah. Hal ini dikarenakan ada aturan-aturan yang telah dilanggar dan tidak dipayungi hukum yang jelas. "Salah, tetap salah yang penting ada perbuatan melawan hukum. Pungutan itu ada aturan-aturan yang dilanggar," ujarnya.
"Tidak dipayungi hukum yang jelas. Ya itu merugikan, tidak hanya merugikan negara, tapi jga masyarakat. PPn itu bukan alat untuk pembenaran," tandasnya. (nov/ken)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
