ICW Ramalkan UU Pengadilan Tipikor Tidak Selesai Tepat Waktu
Minggu, 04/01/2009 14:17 WIB
Jakarta
Pemilu legislatif sudah di depan mata. Di satu sisi, para anggota DPR yang kembali mencalonkan diri tentu tengah sibuk.
Di sisi lain, hal ini ditengarai menyebabkan tertundanya penyusunan sejumlah undang-undang, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Proses pembahasan RUU Tipikor tidak akan selesai hingga akhir batas waktu. Hal ini karena anggota DPR lebih mempersiapkan pemilu," ramal koordinator bidang hukum dan monitoring pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Bertempat di kantor ICW di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Emerson menegaskan bahwa mungkin saja RUU Tipikor selesai sebelum waktunya berakhir.
"Namun, substansi UU Tipikor berpotensi melemahkan pengadilan khusus ini dan upaya pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," jelasnya.
Emerson lantas menyinggung mengenai ketidaksukaan sejumlah anggota DPR terhadap keberadaan Komisi Pemberantas Korupsi dan Pengadilan Tipikor.
"Bukan rahasia lagi banyak anggota DPR tidak menyukai keberadaan KPK dan Pengadilan Tipikor. Salah satu cara untuk membuat disfungsi pada dua institusi ini adalah melemahkannya lewat legislasi RUU," urai Emerson.
"Hal ini mengingat sudah ada delapan orang anggota DPR yang dijerat perkara korupsi oleh KPK," pungkasnya.
RUU Pengadilan Tipikor penting karena menjadi payung hukum bagi Pengadilan Tipikor. Jika payung itu tak juga ada, maka nasib Pengadilan Tipikor berakhir.
(alf/nrl)
Di sisi lain, hal ini ditengarai menyebabkan tertundanya penyusunan sejumlah undang-undang, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Proses pembahasan RUU Tipikor tidak akan selesai hingga akhir batas waktu. Hal ini karena anggota DPR lebih mempersiapkan pemilu," ramal koordinator bidang hukum dan monitoring pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Bertempat di kantor ICW di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Emerson menegaskan bahwa mungkin saja RUU Tipikor selesai sebelum waktunya berakhir.
"Namun, substansi UU Tipikor berpotensi melemahkan pengadilan khusus ini dan upaya pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," jelasnya.
Emerson lantas menyinggung mengenai ketidaksukaan sejumlah anggota DPR terhadap keberadaan Komisi Pemberantas Korupsi dan Pengadilan Tipikor.
"Bukan rahasia lagi banyak anggota DPR tidak menyukai keberadaan KPK dan Pengadilan Tipikor. Salah satu cara untuk membuat disfungsi pada dua institusi ini adalah melemahkannya lewat legislasi RUU," urai Emerson.
"Hal ini mengingat sudah ada delapan orang anggota DPR yang dijerat perkara korupsi oleh KPK," pungkasnya.
RUU Pengadilan Tipikor penting karena menjadi payung hukum bagi Pengadilan Tipikor. Jika payung itu tak juga ada, maka nasib Pengadilan Tipikor berakhir.
(alf/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:41 WIB
Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
