detikcom

Kejaksaan Terima Pengembalian Rp 3 Triliun dari Tersangka Korupsi

Novia Chandra Dewi - detikNews
Selasa, 30/12/2008 18:15 WIB
Jakarta Sebanyak lebih dari Rp 3 trilyun uang negara dikembalikan tersangka perkara korupsi. Uang tersebut dikembalikan saat proses penyelidikan dan penyidikan selama tahun 2008 di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Data uang negara yang dikembalikan tersangka saat proses penyelidikan dan penyidikan di Kejaksaan Agung RI tahun 2008 Rp 3.386.391.864.708,35," kata Kepala Penyusunan Program Laporan dan Penilaian (Sunproglapnil) Kejagung, di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2008).

Menurut Agung, jumlah uang tersebut berasal dari uang yang dikembalikan dari kasus antara lain Tan Kian yang mengembalikan uang sebesar US$ 13 juta, mantan Gubernur NTB Lalu Serinata Rp 1,1 milyar dan ditjen AHU Depkum HAM Rp 20,9 miliar dan Rp 12,3 miliar.

"Kedua, jumlah uang negara yang dikembalikan tersangka saat proses penyidikan oleh Kejati di seluruh Indonesia Rp 72.625.733.604,57 dan jumlah uang dari barang rampasan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tahun 2008 Rp 2.852.800.000," tambah Agung.

Semua uang negara itu, kata Agung, saat ini masih berada di rekening penyimpanan Kejaksaan. Hal ini karena ke-12 kasus yang telah ada pengembalian uang oleh tersangka itu belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Agung, jumlah perkara di penyidikan dan penuntutan juga mengalami peningkatan. Kasus yang berada di tahap penyidikan pada tahun 2008 berjumlah 1.290 perkara, meningkat 46,76 persen dibanding tahun lalu. Sementara perkara yang sudah ditingkat penuntutan meninngkat sebesar 65,28 persen, yakni 1.076 kasus.

"Untuk unit kerja jaksa agung tindak pidana khusus, penyidikan yang dilakukan Kejagung sejumlah 58 perkara, sedangkan di penuntutan sejumlah 47 perkara. Dari 47 perkara tersebut, 38 perkara disidik oleh Kejaksaan dan 9 perkara berasal dari penyidikan Polri," pungkas Agung. (nov/irw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel