Yordania Putihkan 35.000 TKI Ilegal
Jumat, 26/12/2008 05:36 WIB
Yordania
Pengusaha agensi tenaga kerja di Yordania sepakat memproses pemutihan terhadap sekitar 35.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di sana. Para wakil agensi Yordania bahkan tidak pernah mengenal sebutan TKI ilegal bagi warga Indonesia.
Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan antara Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat, Kuasa Hukum Ad Interim (KUAI) KBRI Yordania Ari S Wardhana dan para pengusaha agensi tenaga kerja di Yordania.
"Tidak ada TKI Ilegal. Sepanjang mereka bekerja melalui agensi di sini, kami tidak peduli bagaimana mereka tiba di bandara Amman," ujar pengacara HAM di Yordania Atef Majali, sebagaimana dikutip dalam rilis BNP2TKI kepada detikcom, Kamis (25/12/2008).
Atef sebagai pihak yang sering mengurusi permasalahan tenaga asing mengaku, semua TKI yang bekerja di Yordania adalah legal. Hal itu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, pihak Indonesia yang diwakili oleh BNP2TKI TKI ilegal itu tetap ada. Sepanjang TKI tidak bekerja atas dasar kontrak kerja yang jelas, tidak mengikuti ketentuan undang-undang termasuk pemalsuan usia dan tidak melapor ke kedutaan.
"Faktanya saat ini ada sekitar 38 ribu TKI di Yordan, yang melapor ke KBRI paling 3.000. Jadi, sisanya ilegal," kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Yordania Ari S Wardhana. (mad/mad)
Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan antara Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat, Kuasa Hukum Ad Interim (KUAI) KBRI Yordania Ari S Wardhana dan para pengusaha agensi tenaga kerja di Yordania.
"Tidak ada TKI Ilegal. Sepanjang mereka bekerja melalui agensi di sini, kami tidak peduli bagaimana mereka tiba di bandara Amman," ujar pengacara HAM di Yordania Atef Majali, sebagaimana dikutip dalam rilis BNP2TKI kepada detikcom, Kamis (25/12/2008).
Atef sebagai pihak yang sering mengurusi permasalahan tenaga asing mengaku, semua TKI yang bekerja di Yordania adalah legal. Hal itu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, pihak Indonesia yang diwakili oleh BNP2TKI TKI ilegal itu tetap ada. Sepanjang TKI tidak bekerja atas dasar kontrak kerja yang jelas, tidak mengikuti ketentuan undang-undang termasuk pemalsuan usia dan tidak melapor ke kedutaan.
"Faktanya saat ini ada sekitar 38 ribu TKI di Yordan, yang melapor ke KBRI paling 3.000. Jadi, sisanya ilegal," kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Yordania Ari S Wardhana. (mad/mad)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
