detikcom

KPA Pusat: Kasus Penculikan oleh Ketua KPA Aceh Besar Urusan Pribadi

Heri Juanda - detikNews
Selasa, 23/12/2008 19:59 WIB
Banda Aceh Kasus dugaan penculikan yang dilakukan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Besar, Muharram, dinilai sebagai masalah pribadi. Kasus tersebut tidak ada sangut pautnya dengan lembaga KPA.

"Jika benar dugaan penculikan itu terjadi karena utang-piutang, maka itu adalah urusan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan lembaga," ujar jurubicara KPA Pusat, Ibrahim KBS saat ditemui di kantor Pusat Partai Aceh, Selasa (23/12/2008).

Ibrahim mengaku pihaknya juga belum mengetahui secara pasti kasus tersebut. "Saya hanya mendapatkan informasi bahwa dia telah ditangkap, namun laporan secara resmi belum kita terima," sebutnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muharram ditangkap polisi karena diduga telah menculik Nazar (26), warga Desa Lamasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Nazar yang telah hilang sejak 8 hari lalu itu ditemukan di rumah Muharram dalam keadaan terkurung sebuah sel kecil.

Informasi yang di himpun detikcom, Muharram menculik Nazar terkait kasus utang piutang. Nazar berhutang kepada Muharram sebesar Rp 20 juta. Muharram kesal karena Nazar tidak juga berniat membayar utangnya. (djo/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel