Dishut Riau: Lahan Sengketa 4.000 Hektar Milik PT Arara Abadi
Selasa, 23/12/2008 15:55 WIB
Pekanbaru
Dinas Kehutanan Provinsi (Dishut) Riau menyatakan lahan sengketa 4.000 yang diklaim milik Serikat Tani Riau (STR) tidak memiliki bukti kuat. Lahan sengketa itu dinyatakan milik PT Arara Abadi.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dishut Provinsi Riau Farizal Labay kepada detikcom, saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (23/12/2008). Menurut dia, PT Arara Abadi mengantongi izin Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPH TI) yang dikeluarkan Departemen Kehutanan pada tahun 1996.
Lahan tersebut adalah milik negara yang dipinjampakaikan kepada perusahaan dengan izin HPHTI. Itu artinya lahan sudah dikelola perusahaan selama 12 tahun. "Makanya kami menyatakan bahwa lahan yang dipersengketakan itu sebenarnya milik negara yang dipinjamkan kepada PT Arara Abadi," kata Labay.
Dengan demikian, maka sekelompok tani yang mengklaim lahan seluas 4.000 hektar itu tidak memiliki dasar yang kuat. "Sudah jelas sekali lahan itu milik perusahaan. Dan lahan itu selama ini sudah ditanami pohon akasia. Belakangan muncul sekelompok tani menyerobot lahan tersebut. Sesuai dengan perizinan yang ada, itu jelas milik PT Arara Abadi," kata Labay.
Dinas Kehutanan Riau meminta meminta semua pihak untuk dapat menghormati proses hukum yang saat ini tengah disidik pihak Polda Riau soal sengketa lahan itu. "Saat ini kan Polda Riau tengah menindaklanjuti soal sengketa itu. Makanya kita percayakan dulu pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini. Kalau dari kami, jelas bahwa lahan itu milik perusahaan," kata Labay.
Sedangkan Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda menyebut, izin HPHTI yang mereka kantongi berdasarkan Kepmen No 743 Tahun 1996. Lahan negara yang dipinjampakaikan untuk hutan tanaman industri itu seluas sekitar 290 ribu hektar. Lahan itu kini sudah ditanami pohon akasia yang sudah dipanen sebanyak 2 kali dengan masa panen maksimal 7 tahun tanam.
"Sesuai UU 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 50 disebutkan, setiap orang dilarang atau menggunakan lahan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Atas dasar inilah, kami meminta pihak kepolisian untuk mengamankan lahan negara yang kami pakai dari aksi penyerobotan," kata Nurul. "Kami tidak ada niat mengadu domba seperti tudingan banyak pihak," tambah dia.
Sementara itu, Homan Purba (43) salah seorang petani yang ikut sengketa di lahan tersebut, mengatakan, dirinya membeli lahan seluas 3 hektar dari seorang kelompok tani bernama Rasidin setahun yang lalu. "Saya beli lahan itu dengan harga Rp 9 juta, tapi sampai sekarang surat kepemilikan lahan itu tak kunjung ada. Lahan yang diberikan itu ya lahan HTI yang saat ini tengah bersengketa. Sekarang bingung, kepada siapa saya harus menuntut ganti ruginya," kata Hotman. (cha/asy)
Penegasan ini disampaikan Kepala Dishut Provinsi Riau Farizal Labay kepada detikcom, saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (23/12/2008). Menurut dia, PT Arara Abadi mengantongi izin Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPH TI) yang dikeluarkan Departemen Kehutanan pada tahun 1996.
Lahan tersebut adalah milik negara yang dipinjampakaikan kepada perusahaan dengan izin HPHTI. Itu artinya lahan sudah dikelola perusahaan selama 12 tahun. "Makanya kami menyatakan bahwa lahan yang dipersengketakan itu sebenarnya milik negara yang dipinjamkan kepada PT Arara Abadi," kata Labay.
Dengan demikian, maka sekelompok tani yang mengklaim lahan seluas 4.000 hektar itu tidak memiliki dasar yang kuat. "Sudah jelas sekali lahan itu milik perusahaan. Dan lahan itu selama ini sudah ditanami pohon akasia. Belakangan muncul sekelompok tani menyerobot lahan tersebut. Sesuai dengan perizinan yang ada, itu jelas milik PT Arara Abadi," kata Labay.
Dinas Kehutanan Riau meminta meminta semua pihak untuk dapat menghormati proses hukum yang saat ini tengah disidik pihak Polda Riau soal sengketa lahan itu. "Saat ini kan Polda Riau tengah menindaklanjuti soal sengketa itu. Makanya kita percayakan dulu pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini. Kalau dari kami, jelas bahwa lahan itu milik perusahaan," kata Labay.
Sedangkan Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda menyebut, izin HPHTI yang mereka kantongi berdasarkan Kepmen No 743 Tahun 1996. Lahan negara yang dipinjampakaikan untuk hutan tanaman industri itu seluas sekitar 290 ribu hektar. Lahan itu kini sudah ditanami pohon akasia yang sudah dipanen sebanyak 2 kali dengan masa panen maksimal 7 tahun tanam.
"Sesuai UU 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 50 disebutkan, setiap orang dilarang atau menggunakan lahan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Atas dasar inilah, kami meminta pihak kepolisian untuk mengamankan lahan negara yang kami pakai dari aksi penyerobotan," kata Nurul. "Kami tidak ada niat mengadu domba seperti tudingan banyak pihak," tambah dia.
Sementara itu, Homan Purba (43) salah seorang petani yang ikut sengketa di lahan tersebut, mengatakan, dirinya membeli lahan seluas 3 hektar dari seorang kelompok tani bernama Rasidin setahun yang lalu. "Saya beli lahan itu dengan harga Rp 9 juta, tapi sampai sekarang surat kepemilikan lahan itu tak kunjung ada. Lahan yang diberikan itu ya lahan HTI yang saat ini tengah bersengketa. Sekarang bingung, kepada siapa saya harus menuntut ganti ruginya," kata Hotman. (cha/asy)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
