detikcom

KPK Mulai Fokuskan Diri Usut Gratifikasi Haji US$ 2.845

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 22/12/2008 17:08 WIB
Jakarta Dua anggota Komisi VIII DPR diduga menerima dana gratifikasi terkait pengawasan haji ke Arab Saudi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai fokus pada kasus tersebut.

"Masalah itu akan jadi perhatian KPK," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar
saat dihubungi, Senin (22/12/2008).

Menurut Haryono, seharusnya Departemen Agama tidak memberi hal itu kepada
anggota Dewan. Biarlah inisiatif pengawasan penyelenggaran haji datang dari DPR karena itu merupakan fungsinya.

"Tapi Departemen Agama juga jangan menawari hal itu," ujar Haryono.

Sebelumnya, ICW melaporkan Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah karena diduga
telah menerima uang dari Depag sebesar US$ 2.845. Dana ini untuk perjalanan
dinas mereka dalam meninjau persiapan pelaksaan haji 2006 di Arab Saudi.
(mok/irw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel