Ketua RW di Jakarta Diizinkan Pegang Pistol
Senin, 22/12/2008 13:56 WIB
Jakarta
Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja. (ndr/iy)
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja. (ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
