detikcom

Mendiknas: Mahasiswa yang Protes Belum Baca UU BHP

Bagus Kurniawan - detikNews
Senin, 22/12/2008 11:39 WIB
dok detikcom
Yogyakarta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menanggapi dingin aksi mahasiswa yang memprotes UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Menurut Bambang, mereka protes karena belum membaca secara lengkap UU tersebut.

Hal itu diungkapkan Bambang usai peluncuran Saduran Serat Centhini di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (22/12/2008).

"Suara mahasiswa diakomodir tapi mereka tak tahu kalau sudah diakomodir. Mereka keburu demo sebelum membaca naskah terakhir yang disetujui pemerintah dan DPR. Jadi tidak betul itu ada komersialisasi," ujar Bambang.

Bambang juga berkomentar soal sejumlah aksi mahasiswa menolak BHP yang berlangsung ricuh. Menurut Bambang, pro dan kontra wajar terjadi di negara demokrasi. Ada mahasiswa yang tidak setuju dengan UU BHP, tapi banyak pula yang tidak ikut berunjuk rasa.

Bambang mempersilakan mereka yang tidak setuju dengan UU BHP melakukan judicial review ke Mahkamah Konsititusi (MK). Sebab dengan jalan itu, akan diketahui apakah UU BHP melegalkan komersialisasi pendidikan atau tidak.

"Silakan saja lakukan judicial review, yang tidak bisa dilakukan judicial review hanya UUD. Saya tidak akan menghalang-halangi," tegas Bambang.
(bgs/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel