detikcom

Muqowam Tak Hadiri Pengesahan RUU Penerbangan

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 17/12/2008 11:49 WIB
Jakarta Ketua Komisi V DPR Akhmad Muqowan tidak menghadiri Sidang Paripurna DPR. Sidang menjadwalkan pengesahkan RUU Penerbangan yang merupakan bidang tugas komisi yang dipimpin Muqowam.

Sidang paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12/2008). Hingga pukul 11.20 WIB, Muqowam tidak tampak batang hidungnya. Di daftar absensi anggota DPR pun tidak ada tanda tangan, politisi PPP tersebut.

Muqowam seperti menghilang sejak maraknya pemberitaan mengenai foto-foto pernikahannya dengan Rilune Naudur Paulina Hutauruk. Muqowam yang biasanya sering terlihat mondar mandir dilingkungan DPR, kini tidak pernah terlihat lagi oleh wartawan. Padahal politisi PPP ini belum sedikit pun bersuara soal kisruh pernikahannya tersebut.

Sidang Paripurna dengan 4 agenda dimulai pukul 10.50 WIB. Sidang hanya dihadiri 244 anggota dewan. Meski kuorum baru tercapai pada angka 276 namun rapat tetap dibuka mengingat agenda rapat paripura yang padat. Namun dipastikan pada saat pengambilan keputusan, syarat kuorum akan tetap berlaku.

Selain mengesahkan RUU Penerbangan, sidang paripurna juga akan mengesahkan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP), RUU Kepariwisataan dan RUU tentang Pengesahan Konvensi PBB menentang kejahatan transnasional terorganisir. (nov/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini