Pasca Penangkapan
Abdurrahman Assegaf Laporkan Lia Eden Hina Islam
Senin, 15/12/2008 12:43 WIB
Jakarta
Setelah ditangkap, pemimpin Kerajaan Tuhan Lia Eden dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah Ketua Gerakan Umat Islam Indonesia Habib Abdurrahman Assegaf. Lia dinilai menodai agama Islam.
Habib Abdurrahman Aseegaf menyatakan, pelaporan tersebut terkait fatwa Lia Eden yang meminta agama Islam dan agama-agama lain di Indonesia dihapuskan.
"Ini sudah merupakan suatu kegilaan, akan membubarkan agama Islam. Dia sudah menyatakan fatwa penghapusan Islam," ujar Abdurrahman Assegaf di Kantor SPK Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Dalam wahyu Tuhan yang ditulis oleh Lia Eden pada 28 Oktober 2008, tertulis "....Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam sekaligus fatwa penghapusan semua agama" kata Lia Eden dalam selebaran kertas yang ditujukan untuk Presiden SBY dan Polri.
Dalam selebaran itu juga ditulis, Lia meminta perlindungan kepada pihak kepolisian agar aman dari segala ancaman.
"Saya datang ke sini supaya dasar hukum diperkuat. Dia sudah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Ini karena tidak ada efek jera sehingga hukum tidak berjalan. Saya menuntut agar hukumannya lebih berat," imbuhnya.
Abdurrahman datang ke Polda menggunakan jubah warna putih diikuti oleh sekitar 10 penginkutnya. Dalam kesempatan ini, dia juga mengancam akan mengerahkan pasukannya untuk menyerbu kediaman Lia Eden.
"800 orang mau datang ke Mahoni (kediaman Lia Eden)," ujarnya. (anw/iy)
Habib Abdurrahman Aseegaf menyatakan, pelaporan tersebut terkait fatwa Lia Eden yang meminta agama Islam dan agama-agama lain di Indonesia dihapuskan.
"Ini sudah merupakan suatu kegilaan, akan membubarkan agama Islam. Dia sudah menyatakan fatwa penghapusan Islam," ujar Abdurrahman Assegaf di Kantor SPK Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Dalam wahyu Tuhan yang ditulis oleh Lia Eden pada 28 Oktober 2008, tertulis "....Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam sekaligus fatwa penghapusan semua agama" kata Lia Eden dalam selebaran kertas yang ditujukan untuk Presiden SBY dan Polri.
Dalam selebaran itu juga ditulis, Lia meminta perlindungan kepada pihak kepolisian agar aman dari segala ancaman.
"Saya datang ke sini supaya dasar hukum diperkuat. Dia sudah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Ini karena tidak ada efek jera sehingga hukum tidak berjalan. Saya menuntut agar hukumannya lebih berat," imbuhnya.
Abdurrahman datang ke Polda menggunakan jubah warna putih diikuti oleh sekitar 10 penginkutnya. Dalam kesempatan ini, dia juga mengancam akan mengerahkan pasukannya untuk menyerbu kediaman Lia Eden.
"800 orang mau datang ke Mahoni (kediaman Lia Eden)," ujarnya. (anw/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:41 WIB
Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
219 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
