Korban Penganiayaan Anak Jenderal Hartono Cabut Laporan Polisi
Minggu, 14/12/2008 13:53 WIB
Surabaya
Korban penganiayaan dan penyekapan Rudi Chandra Satriawan, Mohammad Al Amin tiba-tiba mencabut laporannya.l Amin tidak ingin pemberitaan perselisihan antara dirinya dengan putra mantan KSAD, Jenderal (Purn) R Hartono, itu berlarut-larut. Saat ini Rudi Chandra sendiri telah ditahan Polres Surabaya Timur.
"Tidak ada unsur paksaan," tegas Amin dalam jumpa persnya di Restoran Nur Pacific, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Minggu (14/12/2008).
Amin yang didampingi ibunya, Muslimah, melanjutkan bahwa kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Dia mengaku kejadian yang menimpanya adalah akibat salah paham saja.
Karena itu, kata dia, laporan polisi No. Pol: LP/620/XII/2008/Mulyorejo yang telah diajukannya ke Polsek Mulyorejo secara resmi telah dicabutnya setelah dirinya dan Rudi Chandra menandatangani surat perjanjian damai yang telah dibuat.
Dalam surat perjanjian damai yang dibuat dan ditandatangani oleh Amin dan Chandra, disebutkan bahwa pertama, masing-masing pihak tidak akan melakukan upaya hukum apapun terkait dengan perselisihan itu.
Kedua, bahwa perjanjian damai itu mengikat kedua belah pihak secara tetap dan berlaku dalam waktu yang tidak terbatas. Dan ketiga, perjanjian itu dibuat rangkap 2 dengan meterai dan mempunyai kekuaran hukum yang sama.
Selain ditandatangani pihak yang berselisih, surat perjanjian damai itu juga ditandangani oleh saksi dari Amin, Pujiono dan saksi dari Rudi Chandra, R Dayan Prabowo. (gik/gik)
"Tidak ada unsur paksaan," tegas Amin dalam jumpa persnya di Restoran Nur Pacific, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Minggu (14/12/2008).
Amin yang didampingi ibunya, Muslimah, melanjutkan bahwa kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Dia mengaku kejadian yang menimpanya adalah akibat salah paham saja.
Karena itu, kata dia, laporan polisi No. Pol: LP/620/XII/2008/Mulyorejo yang telah diajukannya ke Polsek Mulyorejo secara resmi telah dicabutnya setelah dirinya dan Rudi Chandra menandatangani surat perjanjian damai yang telah dibuat.
Dalam surat perjanjian damai yang dibuat dan ditandatangani oleh Amin dan Chandra, disebutkan bahwa pertama, masing-masing pihak tidak akan melakukan upaya hukum apapun terkait dengan perselisihan itu.
Kedua, bahwa perjanjian damai itu mengikat kedua belah pihak secara tetap dan berlaku dalam waktu yang tidak terbatas. Dan ketiga, perjanjian itu dibuat rangkap 2 dengan meterai dan mempunyai kekuaran hukum yang sama.
Selain ditandatangani pihak yang berselisih, surat perjanjian damai itu juga ditandangani oleh saksi dari Amin, Pujiono dan saksi dari Rudi Chandra, R Dayan Prabowo. (gik/gik)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
