9 Penjudi Berjaringan Internasional Ditangkap di Samarinda
Sabtu, 13/12/2008 19:14 WIB
Samarinda
Kepolisian Samarinda berhasil menangkap 9 orang tersangka perjudian di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Perjudian tersebut diduga terkait dengan jaringan perjudian besar di Singapura. Penangkapan ini merupakan yang terbesar di Kaltim tahun ini.
Kesembilan orang tersebut masing-masing Ramji, Ardiansyah, Marini, Robby, Heri, Said, Udin, Syukur, dan Iwan. Mereka ditangkap Jumat (12/12/2008) berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 30.143.000, 8 unit kalkulator, 23.000 bundel kupon, 2.600 bundel buku rekap, 2 buku tabungan, 3 kartu ATM, bukti transfer, alat tulis, serta 6 buah telepon seluler.
"Kapolda Kaltim (Irjen Pol Andi Masmiat) dan saya sebelumnya menerima pesan singkat adanya aktivitas perjudian besar di Samarinda. Mereka yang kami tangkap adalah pengedar dan pengepul judi togel," kata Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Abdul Kamil Razak kepada wartawan saat berada di Mapolsekta Samarinda Utara, Jl DI Panjaitan, Sabtu (13/12/2008) sore.
Pengungkapan perjudian kali ini dinilai Razak merupakan yang terbesar di Samarinda, bahkan di Kaltim, dalam 1 tahun terakhir. Keberhasilan aparat berawal dari giat operasi penyakit masyarakat yang digelar Polsekta Samarinda Utara. Mereka mencurigai aktivitas sekelompok masyarakat di Jl PM Noor, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara, yang belakangan diketahui adalah kegiatan perjudian.
"Dari situlah kemudian penyelidikan lebih dikembangkan dan akhirnya kita berhasil menangkap kesembilan tersangka," ujar Razak.
Kepolisian, lanjut Razak, juga tengah memburu tersangka lainnya yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Berdasar informasi yang dihimpun detikcom, dua tersangka berinisial Tt dan Mg merupakan bandar besar judi togel. Sebelumnya bandar judi serupa bernama Lie Chien ditangkap dan kini meringkuk di sel tahanan Polda Kaltim di Balikpapan. Mereka ditengarai memiliki jaringan internasional.
Omzet perjudian tersebut mencapai miliaran rupiah yang berpusat di Singapura. Selain judi togel, Tt dan Mg juga merupakan bandar judi bola. "Kita terus selidiki dan pokoknya kita akan tangkap kedua orang itu," tegas Razak.
Di tempat yang sama, Kapolsekta Samarinda Utara AKP Andrias Susanto mengatakan, kesembilan orang tersangka kini ditahan di sel Mapolsekta Samarinda Utara. Kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian yang menjadi mata pencaharian. "Pelaku perjudian ancaman hukumannya 4 tahun penjara," terang Andrias. (sho/sho)
Kesembilan orang tersebut masing-masing Ramji, Ardiansyah, Marini, Robby, Heri, Said, Udin, Syukur, dan Iwan. Mereka ditangkap Jumat (12/12/2008) berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 30.143.000, 8 unit kalkulator, 23.000 bundel kupon, 2.600 bundel buku rekap, 2 buku tabungan, 3 kartu ATM, bukti transfer, alat tulis, serta 6 buah telepon seluler.
"Kapolda Kaltim (Irjen Pol Andi Masmiat) dan saya sebelumnya menerima pesan singkat adanya aktivitas perjudian besar di Samarinda. Mereka yang kami tangkap adalah pengedar dan pengepul judi togel," kata Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Abdul Kamil Razak kepada wartawan saat berada di Mapolsekta Samarinda Utara, Jl DI Panjaitan, Sabtu (13/12/2008) sore.
Pengungkapan perjudian kali ini dinilai Razak merupakan yang terbesar di Samarinda, bahkan di Kaltim, dalam 1 tahun terakhir. Keberhasilan aparat berawal dari giat operasi penyakit masyarakat yang digelar Polsekta Samarinda Utara. Mereka mencurigai aktivitas sekelompok masyarakat di Jl PM Noor, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara, yang belakangan diketahui adalah kegiatan perjudian.
"Dari situlah kemudian penyelidikan lebih dikembangkan dan akhirnya kita berhasil menangkap kesembilan tersangka," ujar Razak.
Kepolisian, lanjut Razak, juga tengah memburu tersangka lainnya yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Berdasar informasi yang dihimpun detikcom, dua tersangka berinisial Tt dan Mg merupakan bandar besar judi togel. Sebelumnya bandar judi serupa bernama Lie Chien ditangkap dan kini meringkuk di sel tahanan Polda Kaltim di Balikpapan. Mereka ditengarai memiliki jaringan internasional.
Omzet perjudian tersebut mencapai miliaran rupiah yang berpusat di Singapura. Selain judi togel, Tt dan Mg juga merupakan bandar judi bola. "Kita terus selidiki dan pokoknya kita akan tangkap kedua orang itu," tegas Razak.
Di tempat yang sama, Kapolsekta Samarinda Utara AKP Andrias Susanto mengatakan, kesembilan orang tersangka kini ditahan di sel Mapolsekta Samarinda Utara. Kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian yang menjadi mata pencaharian. "Pelaku perjudian ancaman hukumannya 4 tahun penjara," terang Andrias. (sho/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:41 WIB
Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
219 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
